Saturday, September 21, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalGasak 2 Motor, Sat Reskrim Polres Demak Ringkus Pelajar Berkomplot dengan Residivis

Gasak 2 Motor, Sat Reskrim Polres Demak Ringkus Pelajar Berkomplot dengan Residivis

Demak, investigasi.today – Sat Reskrim Polres Demak meringkus 2 orang yang berkomplot melakukan pemerasan dan penipuan.

“Hari ini kita merilis dua kasus dengan dua TKP berbeda, namun pelakunya sama. Yang pertama adalah kasus pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan. Yang kedua adalah kasus penipuan dan atau penggelapan,” kata Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono di Mapolres Demak, Jumat (4/3) kemarin.

Kedua pelaku tersebut bukan warga asal Demak. MR merupakan residivis dari Kabupaten Kudus dan tersangka lainnya, AS merupakan pelajar dari Kabupaten Jepara.

“Pelakunya satu dewasa, satu pelajar. (Pelaku dewasa) residivis di Kudus,” ujar Budi.

Aksi keduanya terungkap dari laporan ayah salah satu korban. Menurut Budi, tersangka dan korban berkenalan pada 7 Februari lalu. Kemudian mereka menjalin komunikasi secara intens selama kurang lebih sebulan.

“Sebulan sebelumnya mereka ini berkenalan, di Alun alun Kabupaten Demak. Setelah sebulan mereka bertemu dan dari tersangka ini menawar celana jeans daripada korban. Setelah itu mereka berkomunikasi antara tersangka dan korban, dan bertemu di daerah Gajah,” ujarnya.

Saat bertemu, kedua tersangka justru melarikan sepeda motor serta telepon genggam milik korban yang masih di bawah umur.

Sedangkan aksi yang kedua memiliki modus yang hampir mirip. Mereka berjanji akan memberikan kaus secara gratis kepada korban. Saat bertemu, mereka juga membawa lari sepeda motor serta telepon genggam milik korban.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi lantas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku. Dari hasil pemeriksaan, keduanya ternyata juga pernah melakukan hal serupa di luar wilayah Demak.

“Saat ini masih dua tersangka yang kita amankan, dari Sat Reskrim nanti kita akan kembangkan kasus ini. Dan mudah mudahan ada muncul korban yang melaporkan ke kita, sehingga kita bisa melakukan penanganan lebih lanjut,” terangnya.

Salah satu tersangka, MR mengatakan bahwa dia menggunakan cara kekerasan dan ancaman dalam melarikan motor serta telepon genggam korbannya.

“Iya, (saya ancam) jangan macam-macam (karena) saya bawa celurit di tas,” ujar MR yang dihadirkan dalam jumpa pers tersebut. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular