
Gresik, Investigasi.today – Mendengar informasi jalan di wilayahnya rusak, tepatnya di jalan yang menghubungkan Perumahan Bunderasri, Desa Kembangan, dengan Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur. Meski baru menjabat belum dua bulan, Camat Kebomas, Jusuf Ansyori langsung gerak cepat meninjau lokasi. Rabu (9/3)
Begitu sampai di lokasi, Jusuf Ansyori langsung memanggil Kepala Desa Kembangan dan menanyakan kerusakan jalan tersebut akibat dari apa dan semestinya jadi tanggung jawabnya siapa.
“Setelah saya cek lokasi, jalan yang rusak itu ada di Perumahan Bunder Asri dan belum diserahkan ke Pemkab Gresik oleh pengembang PT Tulen,” ungkapnya.
Kemudian Jusuf Ansyori meminta PT Tulen selaku pengembang Perumahan Bunderasri agar melakukan perbaikan kerusakan jalan. Karena, jalan yang menjadi Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) tersebut belum diserahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
“Yang jelas, saya sudah meminta PT Tulen untuk melakukan perbaikan atau pembenahan, yang menjadi tanggung jawabnya,” tandasnya.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Edy Santoso, setelah mendapatkan informasi ada kerusakan jalan, tanpa pikir panjang Ketua DPC Demokrat Gresik langsung menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik, Achmad Hadi.
“Dimana Pak Kadis PU bilang jalan yang rusak tersebut masuk jalan lingkungan. Jadi jalan tersebut masih menjadi wewenang developer karena belum diserahkan ke Pemkab Gresik,” jelasnya.
Lebih jauh Ketua DPC Demokrat Gresik menjelaskan, selama belum diserahkan ke Pemkab Gresik, kalau ada jalan yang rusak tetap menjadi wewenang pengembang.
“Selama belum diserahkan, kalau ada kerusakan tetap menjadi tanggung jawab pengembang,” tegasnya. (Slv)


