
Sumenep Investigasi.today – Abu Hasan SH Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) untuk Wisata Desa yang diperkirakan pembahasannya selesai pada akhir tahun ini.
Selanjutnya Anggota DPRD dari Komisi IV Kabupaten Sumenep yang juga sebagai Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sumenep, Partai yang merupakan Besutan dari Partai Almarhum Gusdur.
“Pemberdayaan Wisata Desa menjadi atensi DPRD Kabupaten Sumenep, sedangkan untuk Perda Wisata Desa yang sampai saat ini dalam tahap pembahasan di DPRD Kabupaten Sumenep”, terangnya.
“Dengan adanya Perda Wisata Desa ini semuanya untuk mengatur pelaksanaan pemberdayaan Wisata Desa, ini semuanya sudah diatur di Perda nanti”, imbuhnya.
Dengan menggali potensi pemberdayaan Wisata Desa yang ada nanti, diharapkan selain untuk memberikan peluang terhadap masyarakat yang selama ini kehilangan pekerjaannya dan juga untuk memajukan Desanya dan secara tidak langsung dari beberapa sektor potensi mengangkat perekonomian masyarakat setempat dan sekitarnya dengan melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang melibatkan masyarakat Desa setempat.
Hal tersebut dikatakan oleh Abu Hasan saat ditemui di ruang kerjanya bahwa dimasa pandemi Covid 19 ini banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya, salah satunya untuk membangkitkan semangat serta memulihkan perekonomian masyarakat di desa dengan cara mendongkrak ekonomi masyarakat dengan melalui menggali Potensi pemberdayaan Wisata Desa yang ada.
Dengan menggerakkan dan membangkitkan Potensi Wisata Desa di Kabupaten Sumenep yang terdiri dari Daratan dan Kepulauan yang ada, dan sebanyak 328 Desa dan sebanyak 27 Kecamatan serta 126 pulau yang ada.
“Kabupaten Sumenep yang kaya dengan Potensi alam yang melimpah merupakan aset bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep yang terletak di ujung timur pulau madura ini”, ungkapnya.
Dan yang terpenting perlu dikembangkan dengan menggerakkan Potensi Wisata Desa melalui Bumdes, maka ekonomi masyarakat akan teratasi karena di Kabupaten Sumenep yang terdiri dari banyak pulau.
Sehingga dengan menggali potensi desa setempat untuk menggerakkan Wisata Desa melalui Bumdes pelaksanaannya melibatkan masyarakat setempat yang mencari peluang kerja demi membangkitkan perekonomian yang selama di masa pandemi Covid 19 banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya.
“Bahwasanya dengan cara seperti ini menggerakkan potensi yang ada di desa masing masing, bisa membangkitkan perekonomian masyarakat setempat dengan Bumdes Wisata Desa akan meningkatkan taraf hidup perekonomian masyarakat desa dan sekitarnya”, tandas Abu Hasan.
“Wisata Desa paling nggak pelaksanaannya melibatkan masyarakat setempat, semua ini demi kesejahteraan masyarakat desa semoga dengan adanya Bumdes di masing masing desa bisa menggerakkan potensi Wisata Desa yang ada”, pungkasnya. (Fathor)


