
Sumenep, Investigasi.today – Selama libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Pemkab Sumenep akan menggelar Pesta Ketupat di dua lokasi destinasi wisata yang dikelola Pemkab Sumenep, yakni Pantai Lombang dan Pantai Slopeng.
Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep Moh Iksan mengatakan “ada dua tempat Wisata yakni Pantai Lombang dan Pantai Slopeng yang merupakan pantai idaman masyarakat Kabupaten Sumenep dan sekitarnya dengan pemandangan yang sangat indah”, ungkapnya, Selasa (19/4).
Pada event lebaran Ketupat akan dimeriahkan oleh berbagai macam jenis hiburan seni musik tradisional, musik dangdut dan musik nasional.
Selain itu, di masing masing tempat telah disediakan dengan bermacam-macam pentas seni.
Ia juga mengatakan “pada lebaran ketupat nanti yang diselenggarakan di dua destinasi wisata tetap dengan menggunakan Protokol Kesehatan (Prokes)”, ujarnya.
“Pada event libur hari raya nanti, ada pajak retribusi yang harus dibayar oleh pengelola objek wisata swasta”, ungkapnya.
“selain itu, untuk pajak tontonan nanti hubungannya langsung dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” tuturnya.
Berdasarkan di Peraturan Daerah (Perda), yang berhak untuk menerima setoran dari pajak tontonan itu adalah BPPKAD setempat.
“Pihaknya mengimbau, kepada kita juga mengawasi jumlah penonton yang ada di masing-masing destinasi yang dikelola pihak swasta,” tandasnya.
Nantinya dalam pagelaran tersebut, pihaknya secara tegas mengimbau masyarakat untuk tetap taat Protokol Kesehatan (Prokes).
Iksan juga mengungkapkan, dalam pagelaran pesta Ketupat itu ditargetkan retribusi di dua destinasi tersebut sebesar Rp150 juta.
“Pantai Lombang sebesar Rp80 juta. Sedangkan di Pantai Slopeng sebesar Rp70 juta. Jadi total Rp150 juta pada saat perayaan dilaksanakan,” ungkapnya. (Fathor)