
Gresik, Investigasi.today – Mahalnya biaya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Gresik yang terletak di Jalan Raya Bungah Nomor 46, Desa Bungah, Kecamatan Bungah, Gresik, Jawa Timur menjadi perbincangan hangat di dunia maya karena nilainya yang fantastis mencapai Rp 2,7 juta persiswa.
Padahal, sesuai ketentuan tarikan dengan model seperti itu sudah tidak diperbolehkan lagi.
“Tahun ajaran baru dijadikan sekolah-sekolah meraup rupiah. Tidak hanya sekolah swasta favorit, sekolah negeri setengah favorit ambil bagian. Bisa jadi contoh di MAN 1 Gresik yang lokasinya di Kecamatan Bungah. Menggelar tes masuk tanggal 25 Mei, dan daftar ulang tanggal 1-4 Juni. Biaya daftar ulang Rp 2,7 juta. Ini sekolah negeri lo,” ucap salah satu nitizen.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala MAN 1 Gresik, Muhari mengatakan, bahwa tarikan pendaftaran ulang tersebut dibebankan untuk siswa yang sedang ikut daftar ulang setelah dinyatakan lulus tes.
Tarikan itu, kata Muhari untuk membiayai sejumlah kebutuhan siswa. Hanya ia mengaku tak hafal rinciannya.
“Uang itu di antaranya untuk seragam siswa. Juga untuk biaya ekstra selama setahun,” ucapnya, Sabtu (4/6).
“Tarikan tersebut menjadi kebijakan dan ditangani langsung oleh Komite Sekolah (KS),”lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV (membidangi pendidikan) DPRD Gresik Muhamad menyatakan, bahwa MAN 1 Bungah adalah wewenang Kemendepag.
“Itu wilayah Kemendepag. Intansi vertikal,” katanya, Sabtu (4/6/2022).
Namun, sebagai wakil rakyat DPRD Gresik, dimana anak-anak yang sekolah di MAN 1 Gresik adalah putra putri Gresik, ia sangat menyayangkan adanya tarikan itu.
“Tarikan dengan model itu tak diperbolehkan. Itu dilarang,” tegas Muhamad.
Karena itu, Muhamad menghimbau sekolah-sekolah yang ada di Gresik agar jangan sekali-kali melakukan tarikan kepada siswa yang tak ada dasar hukumnya, karena bisa berbuntut hukum.
“Jangan main-main dengan tarikan kepada siswa tanpa ada dasar, karena bisa berbuntut hukum,” jelas Bendahara DPC PKB Gresik ini
Untuk itu, Muhamad meminta agar Kemenag Gresik turun untuk menindaklanjutinya.
“Silahkan Kemenag Gresik turun untuk menindaklanjutinya,” pungkasnya. (Slv)


