Medan, investigasi.today – Polisi menggerebek kampung narkoba di kawasan Jermal 15, Desa Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (15/6) kemarin. Saat melakukan penyisiran ke lokasi, ditemukan sejumlah warga yang sedang mengkonsumsi narkoba.
“Kawasan ini diduga kuat menjadi tempat peredaran dan penggunaan narkoba. Makanya sudah menjadi target operasi kali ini,” ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, Kamis (16/6).
Rafles mengaku pihaknya pun sempat melepaskan tembakan ke udara untuk memberi peringatan agar para pelaku tidak lari. Dari penggerebekan itu polisi berhasil menangkap seorang bandar narkoba yang sudah menjadi target sebelumnya.
“Pelaku yang kita tangkap saat bersembunyi di dalam rumah. Setelah kita periksa seluruh rumahnya kita berhasil menemukan barang bukti narkoba berupa sabu,” katanya.
“Sabu tersebut ditemukan seberat ratusan gram dan bungkus plastik klip serta uang tunai sebesar Rp 3 juta dari hasil penjualan narkoba,” tambahnya.
Selain itu, polisi juga menemukan lima mesin judi jackpot di sekitar lokasi penggerebekan. Di samping itu ada pula lima pelaku lainnya yang dibawa sebagai pengguna narkoba di lokasi tersebut.
“Jadi total ada enam orang pelaku yang kita bawa ke Mapolrestabes Medan guna melakukan pengembangan agar dapat meringkus pemasok sabu di kampung tersebut,” tutupnya.
Rafles belum membeberkan identitas enam pelaku yang ditangkap karena masih dalam pemeriksaan. (Mona)