Friday, July 4, 2025
HomeBerita BaruNusantaraBuntut Siswi Dipaksa Berjilbab, ORI DIY Desak Disdikpora Evaluasi Semua SMA Negeri

Buntut Siswi Dipaksa Berjilbab, ORI DIY Desak Disdikpora Evaluasi Semua SMA Negeri

Kepala ORI DIY Budhi Masturi

Yogyakarta, investigasi.today – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY terus menelusuri dugaan siswi SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul, dipaksa mengenakan jilbab. Akibat paksaan berjilbab itu, siswi tersebut dilaporkan depresi.

Buntut kasus ini, Kepala ORI DIY Budhi Masturi mendesak Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY mengevaluasi layanan pendidikan di seluruh SMA negeri. Jenjang SMA sederajat merupakan tanggung jawab Disdikpora tingkat provinsi.

“Nantinya kita ke sana (arah evaluasi). Tentu kami konsen ORI DIY bahwa ini memang bisa dijadikan momentum melihat kembali bagaimana praktik-praktik pembelajaran layanan pendidikan SMA negeri di DIY,” kata Budhi melalui sambungan telepon, Sabtu (30/7).

“Nanti kami akan berkomunikasi dengan dinas, perlu dipertimbangkan melihat kembali itu (evaluasi) tidak hanya pada SMA Banguntapan 1 tapi pada semua SMA negeri di DIY,” tambahnya.

Selain itu, Disdikpora DIY juga diminta proaktif dalam kasus ini. Terlebih, siswi tersebut mengalami depresi dan meminta pindah dari SMA N 1 Banguntapan.

“Tidak hanya mempermudah (siswi itu pidah), tapi dinas perlu proaktif saya kira. Untuk kemudian mencarikan sekolah yang mungkin yang nyaman yang memang kemudian memastikan tidak akan terulang karena bagi si anak kalau memang belum nyaman memakai pakaian identitas keagamaan ya memang harus dihormati itu bagian dari hak asasi,” jelas dia.

“Sehingga sekolahan baru nanti pun jangan mengulangi, jangan sampai ada kejadian yang relatif sama dengan sekolah yang lama gitu,” tegasnya.

Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya memastikan, sekolah negeri yang diselenggarakan pemerintah memang harus mencerminkan kebinekaan. Sehingga sekolah yang bukan berbasis agama tidak boleh memaksakan siswi untuk memakai jilbab.

“Jadi memang tidak boleh kemudian satu siswa diwajibkan memakai jilbab itu tidak, artinya memakai jilbab itu atas kesadaran. Jadi kalau memang anak belum secara kemauan memakai jilbab ya tidak boleh dipaksakan karena itu sekolah pemerintah, bukan sekolah basis agama,” kata Didik, Jumat (29/7) kemarin.

Terkait kasus di SMA Negeri 1 Banguntapan ini, Didik mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan penelusuran.

“Ini teman-teman baru bentuk tim untuk menelusuri terkait hal tersebut,” terangnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular