
Ponorogo, Investigasi.today – Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo, Andy Susetyo menegaskan orang yang diduga membuat surat palsu yang mencantumkan tandatangannya bukanlah staf BKPSDM. Surat abal-abal dengan kop BKPSDM dan tanda tangan Andy itu dibuat oknum tidak bertanggungjawab diberikan kepada para korban calo PPPK.
Korbannya adalah guru honorer yang menjadi peserta seleksi PPPK 2021. Diduga korban telah mengikuti seleksi tahap 1 dan tahap 2 yang sudah menerima surat keputusan (SK) pada tahun ini beberapa waktu yang lalu.
“Bukan, (pemalsu) tanda tangan saya dan pencatut itu bukan internal pegawai BKPSDM,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Ponorogo, Andi Susetyo, Selasa (9/8/2022).
Surat palsu dengan kop BKPSDM dan tanda tangannya itu digunakan calo untuk mengambil ijazah milik korban. Nantinya, ijazah itu digunakan calo sebagai jaminan pembayaran.
Pencatutan dilakukan untuk membuat korban yakin. Sehingga para korban mau menggunakan jasa mereka.
“Ijazah diambil dari korban dengan surat palsu tersebut. Penarikan ijazah sebagai jaminan pembayaran nantinya,” ungkap Andi.
Modus yang digunakan oleh si calo itu, menurut Andi, cukup masuk akal. Namun, dia tidak mau berprasangka dan ingin menelusuri kasus dugaan praktik calo itu dengan hati-hati.
Untuk sementara, Andi mengikuti petunjuk dari Sekda dan Bupati, untuk menindaklanjuti laporan yang masuk. Mulai dari korban dan penelusuran lainnya.
“Kami akan tindaklanjuti laporan maupun temuan barang buktinya,” pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono memerintahkan BKPSDM untuk menelusuri dari sisi aparatur sipil negara (ASN) yang diduga mempunyai keterlibatan terkait calo PPPK ini.
“Saya minta BKPSDM untuk menelusuri dari sisi ASN. Nanti yang terlibat akan diperiksa sesuai dengan ketentuan yang ada,” ungkap Sekda Agus Pramono.
Perintah Sekda itu bukan tanpa sebab, Agus mendapatkan informasi dugaan telah ada semacam pemalsuan surat yang ditandatangani oleh Kepala BKPSDM. Surat tersebut, ditunjukkan kepada Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo. Dimana isi surat itu, intinya untuk melakukan verifikasi data terkait persyaratan ijazah. Padahal dalam perekrutan, tidak ada surat seperti itu, dan BKPSDM tidak membuat surat semacam itu. Agus menyebut bahwa calo ini diduga memalsu surat, dengan kop dan tanda tangan Kepala BKPSDM Kabupaten Ponorogo Andy Susetyo.
“Ini yang ingin kita telusuri. BKPSDM tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” katanya.
Agus menyebut prinsip PPPK tentu tidak dengan mengurus-urus dengan pemberian uang. Jika calon PPPK itu sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh Pemerintah, besar kemungkinan pasti akan diangkat jadi PPPK. Sekda meminta bidang disiplin kepegawaian membentuk tim untuk penelusuran siapa dibalik dugaan surat palsu ini.
“Hasil penelusuran nanti akan disampaikan ke Bapak Bupati. Saya minta untuk segera dilaporkan, jangan tunggu lama, biar Bapak Bupati yang akan memberikan sanksi,” katanya. (Slv)