
Pasuruan, Investigasi.today – Rohmad Purnadi (41), warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, peracun Sukron Adim (31), akhirnya berhasil diamankan polisi.
kontributor Berita Metro itu diracun lewat paket sembako yang dikirim ke rumahnya di Desa Tambakan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pada akhir Agustus lalu.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mengatakan “Sebenarnya pelaku (Rohmad Purnadi) ini sudah saling kenal dengan korban (Adim). Tidak ada kaitan dengan pemberitaan, tapi ada masalah pribadi yang belum dipenuhi oleh korban dan akhirnya dia nekat melakukan hal itu,” ungkapnya saat konferensi pers, Senin (12/9) kemarin.
Bayu menuturkan, kejadian bermula ketika RO (Rohmad) meminta tolong kepada korban untuk mengurus izin pemanfaatan hutan lindung di Kecamatan Prigen. Hutan itu rencananya akan digunakan oleh pelaku untuk tempat kegiatan penganut aliran kepercayaan (kejawen) yang sudah memiliki banyak pengikut.
Korban pun menyanggupi permintaan tersebut, RO kemudian menyerahkan uang sebesar Rp15 juta melalui transfer bank dan Rp2 juta secara tunai untuk biaya kepengurusan pada Juli 2022.
“Setelah dua minggu, pelaku kembali menghubungi korban melalui teleponnya beberapa kali dan tidak diangkat. Dari hal tersebut, RO merasa ditipu oleh Adim. Karena merasa jengkel, pelaku gelap mata serta mengirimkan paket ‘abal-abal’ yang berisi beras, gula, susu, dan minuman,” tuturnya.
“Sebelum dikirimkan ke korban, salah satu minuman kemasan disuntik racun tikus cair (bromadiolone). Jenis racun tersebut diketahui penyidik setelah mendapatkan rekam medis RSSA Malang dan hasil penelitian Labfor Polda Jatim. Racun itu dapat mengakibatkan seseorang mangalami hilang kesadaran dan gagal ginjal akut,” tandasnya.
Bayu menjelaskan, RO ditangkap pada Senin (5/9/2022) di Pasar Pandaan, karena sehari-harinya bekerja sebagai tukang giling bumbu.
“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340, jo 53 sub 338 tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” pungkasnya.
Untuk diketahui, seorang jurnalis bernama M. Sukron Adim tak sadarkan diri (koma) hingga 5 hari dan di bantarkan ke RSSA Malang.
Hal tersebut terjadi setelah yang bersangkutan meminum minuman dalam kemasan dari paket yang dikirimkan oleh seseorang misterius.
Usai minum, pada 28 September 2022 sekitar pukul 17:00 WIB ia tak sadarkan diri selama 5 hari dan harus menjalani perawatan di RSSA Malang, (Van)