
Tulungagung, investigasi.today – Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Tulungagung, Ari Kusumawati menyerahkan diri ke kejaksaan setelah lebih 6 bulan menjadi buron.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo, mengatakan tersangka Ari Kusumawati selaku Direktur PT Kya Graha menyerah diri ke kejaksaan sekitar pukul 15.10 WIB, Rabu (5/10) kemarin.
“Tersangka langsung kami lakukan proses tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU dan dilanjutkan penahanan. Dia kami tahan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya pada Kejati Jatim. Proses selesai tadi malam,” kata Agung Tri Radityo, Kamis (6/10).
Menurutnya, Ari yang awalnya kooperatif saat proses pemeriksaan tiba-tiba menghilang. Akibatnya, Ari sempat menjadi buronan kejaksaan sejak 31 Maret 2022 dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) melalui surat Kepala Kejari Tulungagung nomor Print-01/M.5.29/Fd.1/05/2022.
Agung menambahkan dalam perkara tersebut, Ari diduga melakukan tindak pidana korupsi pada proyek pelebaran jalan di empat lokasi, yakni ruas jalan Jeli-Picisan, ruas Tenggong-Purwodadi, ruas Sendang-Penampean dan ruas Boyolangu-Campurdarat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung tahun anggaran 2018.
Dalam pengejaran proyek pemerintah tersebut diduga terjadi tindak pindana kodupsi, karena terdapat selisih antara hasil pekerjaan dengan jumlah anggaran yang telah dibayarkan. Kejaksaan menyebut kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 2,4 miliar.
Selama proses penyidikan, Ari sempat mengembalikan kerugian keuangan negara secara beberapa tahap ke Kejari Tulungagung, hingga terkumpul Rp 2,4 miliar.
Lanjut Agung, setelah dilakukan proses serah terima tersangka dan barang bukti dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), tersangka Ari Kusumawati langsung dibawa ke Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim untuk dilakukan penahanan.
“Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung No Print-01/M.5.29/Ft.1/10/2022 tanggal 05 Oktober 2022, tersangka kami tahan untuk 20 hari ke depan. Kami tahan mulai tadi malam,” imbuhnya. (Lg)