
Bangkalan, Investigasi.today – Kasus penembakan di arena sabung ayam yang menghilangkan nyawa seorang pria inisial M (50) warga Desa Dabung, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Madura, terus dikembangkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Terbukti, jajaran Polres setempat menduga jika aksi penembakan tersebut dilakukan oleh dua orang pelaku yang masing-masing mempunyai peran berbeda.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, dari hasil pemeriksaan saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diduga pelaku lebih dari satu orang.
“Dari hasil keterangan saksi, pelaku diduga dua orang dan mempunyai peran masing-masing saat terjadi penembakan,” ungkapnya, Minggu (16/10/2022).
Ia juga mengatakan, dari dua orang tersebut, masing-masing memiliki peran dalam kejadian penembakan di arena sabung ayam di Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis kemarin.
“Pelaku pertama sebagai eksekutor dan pelaku kedua sebagai joki,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, sebanyak 10 saksi sudah dimintai keterangan untuk mengungkap kasus penembakan tersebut. Tak hanya itu, hari ini juga terdapat saksi lain yang akan dimintai keterangan.
“Saksi yang sudah kami panggil ada 10 orang lebih. Hari ini juga masih akan ada saksi yang akan kami mintai keterangannya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolres Bangkalan merilis adanya kasus penembakan di arena sabung ayam yang menewaskan korban berinisial M (50) warga Desa Dabung, Kecamatan Geger. Dalam peristiwa itu, korban mengalami luka tembak di bagian punggung hingga menembus kepala.
“Korban meninggal dunia di TKP, terdapat peluru bersarang di kepalanya,” pungkasnya. (Slv)