
Jakarta, investigasi.today – Presiden Jokowi mengirim surat presiden (Surpres) mengenai pergantian Panglima TNI. Surpres diantar langsung oleh Mensesneg Pratikno ke Gedung DPR Senayan dan Surpres tersebut diterima langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR seperti Lodewijk Paulus, dan Rachmad Gobel, Senin (28/11).
Dalam surpres itu, Jokowi mengusulkan calon tunggal Panglima TNI yaitu KSAL Laksamana TNI Yudo Margono. Ia diusulkan menggantikan Panglima TNI saat ini, Andika Perkasa, yang pensiun pada 21 Desember 2022.
“Nama yang diusulkan Presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono atau KSAL saat ini,” kata Puan dalam konferensi pers.
Setelah Surpres diterima pimpinan DPR, Komisi I DPR yang membidangi pertahanan bakal menggelar fit and proper test bagi Yudo sebagai calon tunggal Panglima TNI. Komisi I DPR menargetkan fit and proper test dapat digelar Rabu (30/11).
DPR bisa menolak calon Panglima TNI yang diusulkan Presiden. Jika ini yang terjadi, maka Presiden harus mengirim nama baru. Namun, penolakan calon Panglima TNI yang sudah diusulkan presiden sangat jarang terjadi. (Ink)