
Lamongan, Investigasi.today – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali merebak ke 6 kecamatan di Kabupaten Lamongan. Padahal kasus PMK di Lamongan ini sudah sempat mereda dan nihil dalam beberapa waktu terakhir.
Beritajatim.com mencatat, seiring dengan terkendalinya PMK di Lamongan pada waktu sebelumnya, sejumlah pasar hewan dibuka kembali pada 9 November 2022. Pembukaan pasar hewan itu dilakukan setelah hampir 5 bulan ditutup karena PMK sedang merajalela.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Lamongan M. Wahyudi mengungkapkan bahwa merebaknya kembali kasus PMK yang menulari hewan ternak di Lamongan ini disebabkan adanya pembelian sapi ternak dari luar Lamongan. “Benar, setelah sempat nihil sekarang ada lagi PMK hewan ternak yang penyebabnya karena pembelian sapi dari luar daerah,” ujar M. Wahyudi, Jumat (13/1/2023).
Tak tanggung-tanggung, Wahyudi menyebut, merebaknya kembali kasus PMK ini begitu cepat. Setidaknya, ada 50 hewan ternak di Lamongan yang diketahui telah tertular PMK. Puluhan hewan ternak itu tersebar di 6 kecamatan. “Berdasarkan data di DPKH Lamongan, ada 50 ekor ternak sapi yang tertular PMK. Dari jumlah itu, 42 ekor di antaranya dalam kondisi sakit dan sedang diobati, 7 ekor sapi lainnya mati, lalu seekor sapi sisanya dipotong paksa,” paparnya.
Melihat kenyataan ini, Wahyudi menjelaskan bahwa DPKH Lamongan telah menerjunkan beberapa petugas ke daerah-daerah yang kini terjangkit PMK. Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar PMK tak menyebarluas ke daerah lainnya yang masih nihil PMK.
“Terkait penutupan pasar hewan, kita masih akan melihat perkembangan PMK ini, sambil terus melakukan koordinasi dengan pengelola Pasar Hewan dan Satgas PMK,” tambahnya.
Ditegaskan Wahyudi, para petugas yang diterjunkan ke lapangan itu juga dibekali dengan obat-obatan dan disinfektan, guna menanggulangi PMK. Bahkan, hewan-hewan ternak yang akan dikirim ke luar pulau harus dilakukan vaksinasi PMK terlebih dahulu.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan pasar-pasar hewan yang ada di Lamongan untuk memperketat keluar masuknya hewan ternak dengan melakukan pemeriksaan terhadap ternak yang ada di pasar hewan,” tutur Wahyudi.
Sementara kepada masyarakat dan peternak di Kabupaten Lamongan yang terlanjur membeli hewan ternak dari luar daerah, Wahyudi meminta agar memeriksakan terlebih dahulu hewan ternaknya sebelum dibawa pulang.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau kepada warga Lamongan agar menerapkan karantina mandiri terhadap hewan-hewan ternak mereka yang baru beli dari luar daerah. “Mari kita waspadai penyakit-penyakit yang bisa muncul pada hewan ternak dengan tetap memeriksakan hewan ternaknya dan selalu selektif saat memilih hewan ternak. Dengan begitu Lamongan bebas dari PMK,” imbaunya. (Slv)