
Gresik, Investigasi.today – Rendahnya pendapatan sektor pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) dibanding dampak yang di timbulkan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meningkatkan kinerjanya, salah satunya terkait pengawasan.
Anggota Komisi II DPRD Gresik, Syahrul Munir mengatakan, pendapatan MPLB tahun ini tidak jauh berbeda dari tahun 2021 yang sebesar Rp2,218 miliar.
Rendahnya kenaikan menunjukkan kinerja pengawasan OPD tidak maksimal. Padahal tambahan investasi Penanaman Modal Asing (PMA), yang masuk sektor industri mineral bukan logam mencapai Rp1 triliun lebih. Sedangkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), mencapai Rp129 M.
“Target Rp 8 miliar, sampai akhir tahun 2022 pendapatan pajak mineral bukan logamnya hanya Rp2,251 miliar,” ungkapnya, Rabu (22/2).
“Untuk itu OPD harus melakukan official assesment di sektor minerba, agar pendapatan pajak minerba tidak los, tidak sesuai target yang sudah menjadi kesepakatan,” lanjutnya.
Syahrul menjelaskan, tahun 2023 mengalami krisis finansial. Untuk itu semua potensi yang ada harus digenjot dengan maksimal. “Perusahaan galian yang tidak berizin harus ditertibkan dan dikenakan pajak serta disinsentif,” tegasnya.
Keberadaan Freeport hingga 2024, adalah masa konstruksi. Aktivitas pengurukan sangat luar biasa, momen terakhir menggenjot pendapatan di minerba.
“Tahun ini jangan sampai terlewat begitu saja, apalagi sampai los target. Sebab, pendapatan ini tidah jauh beda dengan tahun 2021 sebesar Rp2,218 miliar. Nanti kita minta agar memaksimalkan CCTV, dan checker di zona-zona tambang,” tandasnya.
Syahrul Munir menyatakan dalam waktu dekat, pihaknya segera melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD terkait. Hal ini dilakukan untuk menghindari los target, sebab berdampak pada belanja daerah.
“Jika kinerja asal-asalan, dampaknya akan serius dan imbasnya selalu kepada masyarakat,” pungkasnya. (Slv)