
Mojokerto, investigasi.today – Kapolda Jawa Timur (Jatim) mengadakan Jumat Curhat di Kantor Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jumat (17/3/2023).
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jatim dan jajarannya atas berbagai pelayanan gratis yang telah dihadirkan di acara Jumat Curhat hari ini.
“Mulai dari pengobatan gratis, refleksiologi, pemeriksaan gigi, pelayanan vaksin, layanan kebidanan dan kandungan, penyuluhan dan layanan stunting, layanan laboratorium dan layanan hipnoterapi,” ungkap Bupati Ikfina.
Dalam sesi tanya jawab, Noeko Djoyo menyampaikan keluhannya tentang kejelasan pengaduan masyarakat (Dumas) yang sudah diterima oleh Polres Mojokerto sejak tanggal 2 Oktober 2020 terkait tanah kas desa Bangun Kecamatan Pungging yang telah berubah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) pribadi.“Hingga saat ini kami masih menunggu kejelasan pengaduan tersebut,” terang Noeko Djoyo.
Kapolda Jatim saat menjawab curhatan masyarakat Kabupaten Mojokerto Menanggapi hal tersebut, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto mengungkapkan nanti bakal segera direspon. Proses pengembangannya seperti apa nanti bakal disampaikan penyidik.
“setelah ini bakal dijawab oleh Kapolres Mojokerto. Tolong Kapolres Mojokerto segera ditanyakan ke penyidik yang menangani perkara tanah kas desa Bangun,” pinta Kapolda Jawa Timur.
Kapolres Mojokerto, AKBP Wahyudi menambahkan, terkait tanah kas desa Bangun, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 24 saksi.
“Termasuk melakukan pemeriksaan kepada Nur Qomariah selaku pelapor pengaduan masyarakat tersebut. Nanti jika ada update terbaru mohon segera disampaikan ke Polres Mojokerto. Setelah acara ini mari kita berkoordinasi kembali agar permasalahan tanah kas desa Bangun segera menemui titik terang,” terang Kapolres Mojokerto. (Yanto/adv)