Sunday, July 6, 2025
HomeBerita BaruJatimBus Listrik Belum Mengaspal, DPRD Surabaya Tagih ke Wali Kota

Bus Listrik Belum Mengaspal, DPRD Surabaya Tagih ke Wali Kota

Surabaya, Investigasi.today – Hingga kini, operasional bus listrik di Surabaya belum ada kejelasan. Layanan Bus Listrik Trans Semanggi di Surabaya berhenti beroperasi sementara sejak 1 Januari.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati memberikan catatan khusus untuk Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Politikus PKS itu mengatakan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dibuat Kepala Daerah Terpilih (KDT) memasukkan sektor transportasi ke dalam daftar prioritas pembangunan.

”Karena itu, sejatinya kejelasan rute dan bagaimana operasional bus listrik untuk Surabaya harus ada. Pemkot Surabaya perlu memberikan ketegasan dan perhatian untuk transportasi Surabaya, sebab sudah masuk RPJMD,” terang Aning.

Operasional bus listrik Trans Semanggi ditarik karena Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) tengah melakukan evaluasi operasional serta perpanjangan kontrak dengan pihak operator.

Surabaya menerima bus listrik eks G-20 di Bali tahun lalu. Pada 20 Desember 2022, bus listrik di Surabaya beroperasi. Bus listrik itu melayani rute Terminal Purabaya hingga Middle East Ring Road (MERR) Kenjeran Park. Sebelumnya, rute tersebut dilayani Suroboyo Bus.

Aning menyatakan, jangan sampai masyarakat merasa tidak diprioritaskan dalam urusan transportasi publik. Ketersediaan armada yang mencukupi, lanjut anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya itu, mampu mendongkrak pelayanan transportasi publik yang maksimal.

Terpisah, Kepala Dishub Surabaya Tundjung Iswandaru menuturkan, Pemkot Surabaya terus mendorong agar layanan bus listrik dapat segera beroperasi kembali di Kota Pahlawan. Sebab, penyedia layanan itu adalah Kemenhub RI yang bekerja sama dengan DAMRI.

”Jadi kontrak antara Kemenhub dengan DAMRI, tidak ada kaitannya dengan pemkot, dalam hal ini Dishub Surabaya. Kita hanya menyiapkan jalurnya, rute dan fasilitas pendukung berupa halte dan bus stop,” papar Tundjung.

Tundjung mengungkapkan, kontrak penyediaan layanan bus listrik antara Kemenhub dan DAMRI pada 2022, berlangsung selama satu tahun. Sedangkan di Kota Surabaya, bus listrik tersebut baru beroperasi mulai 20 Desember 2022.

”Mengingat tahun 2022 baru di-launching 20 Desember, otomatis selesai kontrak 31 Desember, berarti hanya 10 hari (beroperasi). Jadi jangan salah sangka bahwa pemkot diberi bus listrik, bukan. Bus listrik tersebut milik DAMRI yang dibayar Kemenhub untuk biaya layanan,” jelas Tundjung Iswandaru.

Karena itu, Tundjung menyebutkan, jia kontrak penyediaan layanan bus listrik berakhir, secara aturan barang/jasa harus diperbarui atau diperpanjang. Oleh sebabnya, saat ini Kemenhub RI tengah memperbarui kontrak dengan DAMRI sekaligus melakukan evaluasi operasional layanan.

”Kemenhub RI tanggal 3 Januari 2023 bersurat kepada Pemkot Surabaya, untuk memohon waktu, bahwa layanan bus listrik masih dilakukan evaluasi operasional dan kontrak,” ungkap Tundjung. (Laga)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular