Jakarta, Investigasi.today – Kejaksaan tinggi DKI Jakarta tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di perusahaan BUMN, PLN Batubara. Diduga di perusahaan pelat merah itu ada korupsi pengelolaan investasi dalam akuisisi tambang milik perusahaan swasta pada 2017-2020.
Kepala seksi penerangan hukum (Kasiepenkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyansyah membenarkan tentang penyelidikan ini. Kasus masih dalam tahap pengumpilan data dan keterangan saksi.
“Masih dalam tahap puldata dan pulbaket nanti perkembangan penyelidikan kita kasih tahu,” ujar Ade kepada wartawan, Sabtu (2/9).
Dalam perkara ini, Kejati DKI telah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Proses pengumpulan data masih berjalan.
Sebagai informasi, PLN Batubara (PLN BB) merupakan anak usaha PT PLN (Persero) telah dibubarkan tahun lalu oleh pemerintah melalui kementerian BUMN. Pembubaran ini sebagai bentuk efisiensi karena dianggap terjadi tumpang tindih terkait pembelian batubara dengan PT PLN (Persero). (Slv)