Wednesday, February 5, 2025
HomeBerita BaruJatimWali Kota Surabaya Pastikan Miras Sachetan Belum Ditemukan di Sekolah-Sekolah

Wali Kota Surabaya Pastikan Miras Sachetan Belum Ditemukan di Sekolah-Sekolah

Surabaya, Investigasi.today –Setelah gempar potongan video hingga foto yang menunjukkan sebuah produk yang diduga masuk ke dalam klasifikasi minuman keras di Surabaya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi angkat suara.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya langsung meminta kepada para jajaran samping, mulai dari Dinas Kesehatan hingga Dinas Pendidikan Surabaya untuk turun gunung. Eri memastikan, hingga kini, belum ada laporan terkait penemuan miras tersebut di sekolah-sekolah Surabaya.

”Sejauh ini, belum ada miras ditemukan di sekolah. Tapi, saya minta kepada para kepala sekolah untuk tetap mengawasi. Termasuk kepada dinas kesehatan untuk terus memantau juga,” tutur Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Orang nomor satu di Surabaya itu juga mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan kemasan sachet miras berwarna kuning segera melaporkan kepada Pemkot Surabaya. Masyarakat diminta untuk melaporkan ke 112 Surabaya.

”Sehingga bisa segera ditindaklanjuti oleh tim dari Pemkot Surabaya,” tambah Eri Cahyadi.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Surabaya geger setelah ramai beredar produk minuman kemasan sachet ke sekolah dasar hingga SMP. Produk bernama AO (Asli Otentik) itu berwarna kuning oranye.

Dinas Kesehatan Surabaya bergegas mengambil sikap. Kali pertama, Dinas Kesehatan Surabaya mengetahui AO beredar melalui WhatsApp. Berdasar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan pasal 91 (ayat) 1 berbunyi dalam hal pengawasan keamanan, mutu, dan gizi, setiap pangan olahan yang dibuat di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran, pelaku usaha pangan wajib memiliki izin edar. Sementara, AO diduga tidak memiliki izin edar.

Dinas Kesehatan Surabaya menyatakan, produk tersebut bukan merupakan dari produsen Orang Tua Grup. Hasil koordinasi dan konfirmasi dengan BPOM di Surabaya, produk tersebut diedarkan dan dipromosikan di media sosial oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -





Most Popular