Saturday, December 21, 2024
HomeBerita BaruPeristiwaKecelakaan Maut! KA Feeder Woosh dengan Mobil di Bandung Barat Sebabkan 2...

Kecelakaan Maut! KA Feeder Woosh dengan Mobil di Bandung Barat Sebabkan 2 Orang Tewas dan 4 Luka-luka

Bandung, Investigasi.today Kecelakaan kereta api jenis Feeder Woosh dengan sebuah mobil terjadi di Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (14/12). Tragedi tersebut menewaskan 2 orang penumpang yang ada di dalam mobil dan 4 lainnya mengalami luka berat.

Kecelakaan antar kereta dan mobil tersebut tepatnya terjadi di Desa Cilame Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa barat. Terjadinya kecelakaan tersebut diduga karena palang pintu kereta pada lokasi kejadian tidak ada yang menjaga.

Sehingga, kereta pengumpan (feeder) Woosh relasi Bandung – Padalarang tersebut akhirnya menabrak mobil yang sedang melintas. Pasca kecelakaan, mobil berwarna hitam tersebut masih berada di sisi rel kereta api dengan kondisi yang memprihatinkan.

Mobil tersebut terlihat rusak parah, bodinya remuk dari samping dan penyoknya sampai masuk ke dalam jok depan dan belakang. Kejadian kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 12.43 WIB tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Padalarang Kompol Darwan.

Kapolsek Padalarang mengatakan kejadian tersebut benar adanya ketika kereta woosh sedang melintas, ada mobil yang lewat dari arah samping.

Dalam keterangannya, Darwan juga mengatakan bahwa terdapat enam orang yang menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.

Dua orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka yang sekarang sudah dilarikan di rumah sakit.

“Untuk data korbannya sudah dibawa ke rumah sakit. Ada enam orang korban, dua di antaranya meninggal dunia, sementara empat masih hidup dibawa ke rumah sakit,” ungkap Darwan.

Kejadian kecelakaan yang dialami oleh pengendara baik motor maupun mobil dengan kereta api beberapa kali terjadi di Indonesia.

Sementara itu, Manajer Humas Daop 2 Bandung Ayep Hanafi mengimbau para pengguna jalan lebih tertib dan menaati aturan.

Himbauan tersebut ditujukan terutama yang tertera dalam UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“PT KAI Daop 2 Bandung mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api,” ujar Ayep.

Ayep mengatakan pengendara yang ingin melewati perlintasan kereta api wajib memastikan kendaraannya dapat melewati perlintasan kereta api sebidang.

Serta wajib memastikan pula kendaraannya dapat keluar dari perlintasan sebidang apabila mesin kendaraan tiba-tiba mati di pelintasan.

“Ini harus ditaati sehingga angka kecelakaan dan korban dapat ditekan, mengingat saat ini PT KAI juga telah menambah percepatan waktu tempuh beberapa perjalanan kereta api,” katanya. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular