Gresik, Investigasi.today – “Alhamdulillah terima kasih, 2 periode yang lalu selama 14 tahun berturut-turut tanpa putus, Desa Surowiti selalu lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pangestunipun, semoga periode ini istiqomah dan husnul khotimah”.
Demikian ungkapan syukur sosok H Muhammad Sonhaji, S.Sos yang tak lain adalah Kepala Desa (Kades) Surowiti, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Untuk ke-14 kalinya, selama 14 tahun, Desa Surowiti selalu menyandang predikat sebagai Desa Lunas Pajak. Termasuk pada tahun ini di Gelaran Bulan Panutan Pajak 2023 yang diinisiasi oleh BPPKAD (Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Pemkab Gresik bertempat di Hotel Aston GKB Kebomas Gresik, Kamis (14/12) kemarin.
“Desa Surowiti termasuk dari 118 Desa, Camat dan Perusahaan yang mendapatkan Piagam Penghargaan dari Bupati Gus Yani,” ungkap Gus Sonhaji sapaan akrabnya yang juga Pengaruh Padepokan Ngaji Roso ini, Jumat Berkah (15/12/2023).
Lebih lanjut Gus Sonhaji menuturkan, sepulang menerima Penghargaan dari Bupati, dirinya membaca lagi ungkapan yang pernah disampaikan Kanjeng Sunan Kalijaga:
“Ingsun pranyata wis saget andayani sayekti (aku benar-benar telah mampu memberikan pengaruh nyata)”
Itulah yang bernama “Karunia Nyata” yang diturunkan kepada para Nabi dan Wali Allah untuk bermusyawarat dalam kepentingan bersama. Sedangkan hasilnya diserahkan kepada-Nya.
Dan inilah “Tawakal”. Jadi, antara usaha nyata dan berserah diri hanya ada dalam diri orang-orang yang “Andayani”.
“Nah, pegangan ini mengingatkan saya untuk tidak sombong, tidak merasa paling pandai, ketika manusia saling memberi pujian. Terima kasih kepada orang-orang yang baik dan selalu membantu dalam kebaikan,” ucap Kades yang sukses membangun desanya dengan Wisata Viral “Bukit Surowiti” ini.
Untuk diketahui, Bupati Gresik H Fandi Akhmad Yani memberi apresiasi berupa piagam penghargaan kepada kecamatan, desa/kelurahan dan perusahaan yang lunas bayar Pajak Bumi Bangunan Tahun 2023 dalam gelaran Bulan Panutan Pajak yang diinisiasi oleh BPPKAD, bertempat di Hotel Aston GKB Kebomas Gresik, pada Kamis (14/12/2023).
Terkait Bulan Panutan Pajak, Bupati Gresik yang akrab disapa Gus Yani ini mengatakan, taat, patuh dan rajin pembayaran pajak PBB dan retribusi lainnya sangat berarti buat Pemerintah Kabupaten Gresik, untuk memberi manfaat kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gresik.
“Apalagi dengan gencar dan masifnya kita membangun dari pelosok desa sampai kota, tentu anggarannya berasal dari pajak dan retribusi daerah,” singkat Gus Yani.
Pada kesempatan ini, Bupati mengingatkan kepada perusahaan dan kepala desa dan lurah yang belum lunas agar melunasi pajak daerah, khususnya PBB tersebut.
“Undang-undang dan Peraturan Bupati menjadi pedoman Pemkab dalam menggali pajak dari perusahan maupun desa/kelurahan. Dan berharap besar dari sinergitas yang kuat antar industri/pengusaha, kepala desa dan lurah dalam melunasi pajak bumi dan bangunan. Karena semua akan kembali ke masyarakat kita,” kata Gus Yani.
Sementara, Kepala BPPKAD Gresik A.M Reza Pahlevi, A.P mengungkapkan di hadapan Bupati dan Forkopimda, OPD, camat serta kades bahwa target pendapatan dari pajak PBB tahun 2023 sebesar Rp 195 miliar, baru terealisasi per awal Desember Rp. 167 miliar atau 85 persen.
” Dan realisasi tahun ini masih lebih tinggi dari tahun kemarin, namun target masih belum tercapai. Diketahui, tahun 2022, targetnya pajak PBB sebesar Rp. 140 miliar terealisasi Rp.148 miliar,” ucapnya.
Lebih jauh Reza menegaskan, pertama, kita undang dalam kesempatan kali ini, agar dari sisa waktu tahun 2023 yang ada, bisa memenuhi capaian target tersebut. Kedua, untuk kebutuhan anggaran Pemkab Gresik dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan, baik bidang pemerintahan, kemasyarakatan maupun pembangunan.
“Kita butuhkan kontribusi dari pajak daerah PBB, kita harapkan wajib pajak bisa lunas membayar. Meski jatuh tempo (bulan Oktober) telah dilewati, namun bisa terlunasi sampai Desember ini. Tujuan kegiatan ini agar pajak PBB bisa lunas 100 persen,” tandasnya.
Pada gelaran Bulan Panutan Pajak ini disampaikan juga jumlah desa yang dapat melunasi PBB 100 persen pada tahun 2023 ini, ada 118 desa dari 330 desa dan 26 kelurahan yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Gresik.
Acara yang dihadiri oleh Bupati Gresik H Fandi Akhmad Yani didampingi Wakil Bupati Gresik Hj Aminatun Habibah, Ketua Dprd Gresik H. Much. Abdul Qodir, Kepala BPPKAD AM Reza Pahlevi dan Pimpinan Bank Jatim Abdullah Basid tersebut, kemudian dilanjut dengan melaunching program sistem pembayaran pajak PBB melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) baca KRIS, yang akan berlaku pada tahun 2024. Sehingga ke depan akan memudahkan pembayaran pajak PBB oleh pengusaha maupun kepala desa/lurah. (Ink)