Jakarta, investigasi.today – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali memanggil mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin, namun kali ini belum diketahui alasan dari pemanggilan tersebut.
Ketika dikonfirmasi, kuasa hukum SYL, Djamaludin Kadoeboen juga belum bisa menjelaskan secara detail soal alasan pemeriksaan kliennya pada hari ini.
“Sudah dikomunikasikan, Namun terkait dengan esensi pemeriksaan, itu yang belum kita ketahui secara jelas. Mungkin nanti setelah pemeriksaan baru bisa kami berikan keterangan, ” katanya.
Djamaludin juga mengaku tidak mempermasalahkan soal pemeriksaan kliennya yang berulang-ulang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Kami mendukung, karena kami menginginkan masalah ini terkuak secara terang benderang. Sehingga, siapapun yang diduga melakukan tindakan ini harus bertanggung jawab secara hukum dan prinsipnya kami taat hukum, kami kooperatif dengan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, ” ucapnya.
Diketahui mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Polda Metro Jaya pada Senin sekitar pukul 13.10 WIB dengan dikawal oleh pihak kepolisian.
Tidak ada komentar apapun yang dikeluarkan oleh SYL saat memasuki gedung Ditreskrimsus.
Sebelumnya kuasa hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin Koedoeboen mengungkapkan bahwa kliennya kembali diperiksa di Bareskrim Polri pada Jumat (12/1) siang.
“Betul, betul. Jam 14.00,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta.
Djamaludin menjelaskan agenda pemeriksaan kali ini, yakni dilakukan konfrontir dengan beberapa saksi. “Itu masih konfrontir lagi dengan beberapa saksi,” katanya.
Namun Djamaludin mengaku tak mengetahui siapa saja yang bakal dikonfrontir bersama Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait pemeriksaan tersebut. Termasuk kemungkinan konfrontir dengan Firli Bahuri.
“Kalau soal itu kita enggak update. Tetapi yang jelas kalau kemarin itu kan ada beberapa dirjen, kemudian mantan sekjen, kemudian direktur,” katanya.
“Lalu ada staf, ada staf beliau. Ada sekitar 6-7 orang kemarin. Apakah sama Pak FB atau siapa, kita belum tahu,” katanya.
Sebelumnya KPK pada Jumat (13/10/2023), resmi menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Kedua tersangka menyusul Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) yang telah lebih dulu ditahan pada Rabu (11/10/2023). (Ink)