Halmahera Tengah, investigasi.today – Sejumlah warga di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, mengadang sebuah truk yang mengangkut 105 kotak suara Pemilu 2024. Mereka menolak ratusan kotak suara tersebut dibawa dari tingkat kecamatan ke kabupaten.
“Jadi saat itu sementara proses penarikan kotak suara yang dilakukan oleh Panwascam, Bawaslu dan pihak keamanan, tapi tiba-tiba diadang oleh warga hingga simpatisan,” ujar Kasi Humas Polres Halmahera Tengah Ipda Ramli Soleman, Sabtu (17/2).
Peristiwa itu terjadi di Desa Tepeleo Batu Dua, Kecamatan Patani Utara, Halmahera Tengah pada Kamis (15/2) sekitar pukul 16.30 WIT. Warga saat itu menginginkan agar proses pungut hitung surat suara di wilayah Patani Utara diselesaikan di masing-masing TPS.
“Mereka maunya proses penghitungan diselesaikan di TPS saat itu juga, tapi berdasarkan peraturan KPU Nomor 66 Tahun 2014, waktunya sudah melewati batas 12 jam,” ujarnya.
Lebih lanjut Ramli menuturkan Bawaslu bersama para calon legislatif, Camat Patani Utara serta TNI-Polri saat itu menggelar pertemuan hingga disepakati agar proses pungut hitung diselesaikan di tingkat PPK. Setelah itu, ratusan kotak suara tersebut kembali digeser ke Kantor KPU Halmahera Tengah.
“Setelah itu (kotak suara) kembali dilakukan pergeseran pada pukul 23.00 WIT dan tiba di kantor KPU Halmahera Tengah di Kecamatan Weda pada pukul 02.30 WIT dengan pengawalan personel Brimob,” imbuh Ramli.
Menurut Ramli, dari 21 TPS di wilayah Patani Utara terdapat 11 TPS yang tidak melaksanakan pungut hitung surat suara dan 8 TPS tidak menyelesaikan rekapan pleno hasil penghitungan formulir c. Sementara, hanya 2 TPS yang menyelesaikan rekapan hasil pemilu yang terdiri dari capres-cawapres, DPR RI, DPD, dan DPRD.
“Ada 11 TPS yang tidak hitung hasil surat suara DPRD dan 8 TPS yang tidak menyelesaikan rekapan pleno hasil penghitungan formulir c, sehingga Bawaslu mengeluarkan rekomendasi itu (melakukan pergeseran dari kecamatan ke kabupaten),” imbuh Ramli.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Halmahera Tengah Sitti Hasmah mengatakan dari total 21 TPS di Patani Utara, terdapat 16 TPS yang belum melakukan pungut hitung surat suara. Pihaknya lantas merekomendasikan untuk di-take over ke kabupaten.
“Ada 16 TPS yang belum melakukan penghitungan. Sekarang ini sudah di-take over ke kabupaten dan sementara lagi dilakukan pemungutan suara lanjutan (PSL), jadi cuma tempatnya saja yang digeser dari kecamatan ke kabupaten dengan alasan keamanan,” ujar Sitti saat dihubungi terpisah.
Dalam video beredar, tampak warga mengerumuni sebuah mobil truk kuning yang mengangkut ratusan kotak suara. Mereka menaiki bak truk dan mengambil paksa kotak suara lalu menurunkannya.
Tampak sejumlah polisi yang berada di atas truk kewalahan menangani reaksi massa. Terdengar juga teriakan yang meminta agar kotak suara itu segera diamankan dan tidak ada kompromi karena ini adalah hak warga.
“We kasih amankan, tidak ada, tidak ada kompromi. Ini warga punya hak,” teriak warga saat merebut kotak suara tersebut dari atas mobil truk. (Mona)