Jakarta, investigasi.today – Wadirkrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan mengatakan oli motor palsu yang diproduksi di Tangerang dijual di wilayah sekitar Banten hingga Kalimantan. Mereka mendapat omzet Rp 5,2 miliar selama beroperasi tiga bulan terakhir dan omzet harian Rp 57 juta lebih.
“Melalui distributornya (dijual) di wilayah Banten dan Kalimantan,” kata Wiwin, Serang, Senin (3/6).
Bahan oli mentah didapat oleh tersangka HB alias Ayung dan HW dari sebuah perusahaan di Bogor. Oli itu kemudian pelaku campur dengan bahan tertentu lalu dibungkus ulang dengan berbagai merek oli motor.
“Mereka melakukan produksi oli dengan membeli di perusahaan dan diolah kembali di lokasi produksi mereka dan di-repacking ulang dan diperjualbelikan,” ungkapnya.
Kedua tersangka memiliki 10 pekerja untuk produksi oli palsu. Masing-masing dipekerjakan di ruko di Panongan sebagai rumah produksi dan di Citra Raya sebagai gudang.
“Ada 10 karyawan yang saat ini jadi saksi untuk diperiksa,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus AKBP Dony Satria Wicaksono menambahkan para tersangka ini memiliki distributor sendiri untuk mengedarkan oli palsunya. Selain ke Banten dan Kalimantan, mereka menjual di wilayah Jakarta.
“Dia (jual) ke distributor rekan mereka, kalau langsung ke bengkel tidak,” tambahnya.
Tersangka membuat oli palsu ini secara otodidak. Polisi juga mengusut pelaku pembuat botol oli palsu dan stiker merek oli dan penutup aluminiumnya.
“Sementara kita lakukan pengembangan,” ujarnya
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto sebelumnya mengatakan, penangkapan terhadap para tersangka dilakukan pada Selasa (21/5) lalu pukul 16.00 WIB di sebuah ruko di Panongan dan sebuah gudang di Citra Raya, Kabupaten Tangerang. Mereka memproduksi oli motor palsu dengan berbagai merek.
“Tersangka memproduksi dan memperdagangkan oli diduga palsu dengan berbagai merek,” kata Didik di Polda Banten.
Kedua tersangka memproduksi dan menjual oli palsu sejak tahun 2023. Produksi sempat terhenti dan mulai kembali beroperasi pada April 2024.
Dalam sehari, mereka bisa memproduksi 24 ribu botol oli motor palsu dan dijual seharga Rp 24 ribu. Omzet yang didapat para pelaku diperkirakan sebesar Rp 5,2 miliar.
“Kegiatan sudah berjalan selama 3 bulan dengan total omzet, ini kotor dengan modal diperkirakan Rp 5,2 miliar, ” ujarnya.
Didik mengatakan 24 ribu botol produksi ini setara dengan 10 drum oli. Para pelaku melakukan aksinya dengan oli dibungkus ke dalam 70 sampai 100 kardus karton berisi 24 botol. Omzet harian mereka sebesar Rp 57,6 juta. (Ink)