Jakarta, investigasi.today – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dipanggil oleh KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Namun, Hasto ternyata tidak hadir. Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyampaikan bahwa kliennya absen lantaran ada kegiatan lain yang sudah terjadwal.
KPK bakal melakukan penjadwalan ulang, memanggil Hasto untuk diperiksa sebagai saksi.
“Untuk informasi dari penyidiknya ada saksi yang bersamaan dipanggil di perkara DJKA itu, surat panggilan dikirim bersama-sama dan saksi yang dipanggil itu hadir kemarin, dan Pak HK hari ini tidak hadir,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (19/7).
Ia pun menyinggung jika adanya keterlambatan surat yang diterima oleh Hasto, maka penjadwalan ulang akan dilakukan.
“Tentunya kita memberikan kesempatan pada saksi yang merasa suratnya baru datang di hari H, untuk reschedule bisa memungkinkan,” kata dia.
Tessa menekankan, bahwa pemanggilan tidak mesti dipenuhi pada saat yang bersangkutan menerima suratnya.
“Jadi tidak saklek harus hadir di hari tersebut. Kecuali yang bersangkutan bersedia untuk hadir, tetapi tentunya akan dinilai. Kalau memang ada fakta baru diterima hari ini bisa di-reschedule tanpa dibuatkan panggilan kedua,” pungkasnya.
Ronny Talapessy menyebut kliennya memang menerima surat pemanggilan dari KPK. Akan tetapi, pemanggilan itu bukan untuk kasus Harun Masiku, di mana beberapa waktu lalu Hasto juga sempat diperiksa sebagai saksi. (Ink)