Friday, December 27, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalDensus 88 Gagalkan Aksi Bom Bunuh Diri di Kota Batu

Densus 88 Gagalkan Aksi Bom Bunuh Diri di Kota Batu

Kota Batu, investigasi.today Tiga terduga teroris diamankan Densus 88 Antiteror di Kota Batu. Mereka diketahui berencana melakukan serangan aksi bom bunuh diri di dua tempat rumah ibadah di Malang.

Para terduga teroris ini ditangkap pada Rabu (31/7) malam. Dari penangkapan ini, petugas selanjutnya melakukan penyisiran rumah di kompleks vila Syariah Bunga Tanjung, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Tim Penjinak Bom (Jibom) hingga Inafis Polda Jatim dikerahkan untuk melakukan penggeledahan. Tim Jibom memasuki kediaman tersebut sejak pukul 09.00 WIB.

Lokasi rumah tersebut juga dijaga ketat personel Brimob. Garis polisi juga sudah dipasang di sekitar rumah kontrakan para terduga teroris tersebut.

“Rumah statusnya sewa dua tahun dan sudah berjalan (ditempati) 1,5 tahun,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (1/8).

“Penangkapan terduga teroris itu merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Densus 88 Antiteror sejak beberapa waktu lalu. Tim menangkap terduga teroris kemarin di TKP (Rabu 31 Juli 2024). ” terangnya.

Ia menambahkan, saat ini pihak Polda Jatim hanya bertugas membantu Densus 88 dalam melakukan penyelidikan. Polda Jatim juga menurunkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim dan tim Jibom Sat Brimob Polda Jatim.

Ketua RT 01 RW 08 setempat, Yulianto mengatakan, penggerebekan dilakukan Densus 88 pada Rabu (31/7) malam. Tapi, dia tidak melihat secara langsung proses penangkapan tersebut.

Sepengetahuan Yulianto, rumah yang digerebek Densus 88 itu ditempati oleh tiga orang. Yakni suami, istri dan satu anak laki-laki. Mereka telah tinggal di rumah kontrakan itu lebih dari satu tahun. Meski demikian, mereka dikenal tertutup.

“Yang saya tahu, ada suami istri dan satu anak laki-laki. Anaknya ini usianya kisaran 17 sampai 18 tahun,” terangnya.

Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan salah satu terduga teroris yang ditangkap berinisial HOK (19).

Tersangka tersebut diketahui hendak melakukan aksi bom bunuh diri dua rumah ibadah di Malang. Tersangka juga diketahui merupakan simpatisan Daulah Islamiyah.

“Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (triaceton triperoxide),” imbuh Trunoyudo.

Usai mealakukan penyisiran, tim Jibom Polda Jatim bersama Densus 88 Antiteror juga menyita sejumlah barang bukti yang akan digunakan melakukan aksi bom bunuh diri.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyebut tim jibom telah melakukan penyisiran di rumah yang bersangkutan sejak Rabu (31/7) kemudian dilanjutkan keesokan harinya.

Dirmanto menambahkan tak semua barang bukti yang disita akan disampaikan. Namun ia memastikan bahwa ada barang bukti yang disita merupakan bahan kimia peledak.

“Ada bahan kimia untuk membuat handak (bahan peledak) begitu, kemudian di TKP juga ditemukan yang kedua peralatan pembuatan handak,” kata Dirmanto.

“Yang ketiga yang ditemukan di TKP itu casing bom ini ya mungkin beberapa temuan-temuan dan beberapa kegiatan di TKP yang bisa kami sampaikan kepada rekan-rekan,” imbuhnya.

Sementara itu Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan Densus 88 menyita bahan peledak jenis triaceton triperoxide alias TATP. TATP merupakan bom kimiawi yang sangat berbahaya dan memiliki daya ledak tinggi (high explosive).

Bahkan karena berbahayanya, TATP kerap dijuluki ‘Mother Of Satan’. Selain itu, Densus 88 menyita sebuah tas hitam yang berisi katapel, jarum kuning, suntikan, hingga gotri. (Bangir)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular