Thursday, January 29, 2026
HomeBerita BaruJatimDana BOS dan PSM di SMPN 3 Bangorejo Diduga Rawan Korupsi

Dana BOS dan PSM di SMPN 3 Bangorejo Diduga Rawan Korupsi

Kepala sekolah SMPN 3 Bangorejo, Banyuwangi

Banyuwangi, investigasi.today – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun dana Peran Serta Masyarakat (PSM) atau lazim disebut uang gedung/pembangunan dari wali/orang tua murid di SMPN 3 Bangorejo Kabupaten Banyuwangi sangat rawan di Korupsi.

Hal itu dikarenakan penggunaan dana di sekolah tersebut tidak transparan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang no.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dana BOS permurid mencapai jutaan rupiah dan PSM/ uang gedung besarnya diperkirakan hingga mencapai Jutaan rupiah permurid.

Diberitakan sebelumnya,  di SMPN 3 Bangorejo bayar PSM sebesar Rp 1.003.000 permurid akan tetapi dana tersebut tidak jelas penggunaannya.

Selain itu pihak sekolah mencari keuntungan dengan cara menjual belikan buku LKS sebelas mata pelajaran sebesar Rp 142.500 permurid.
Berdasarkan PP 17 tahun 2010 melarang jual beli buku LKS karena di sekolah sudah ada buku paket dari pemerintah.

Pengelolaan dana BOS dan PSM yang tidak transparan dikuatirkan akan terjadi peristiwa seperti di SMPN 1 Singojuruh beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui peristiwa dugaan Korupsi di SMPN 1 Singojuruh yang ditangani oleh pihak yang berwenang merupakan salah satu contoh dan sekaligus menjadi catatan sejarah yang mencoreng citra dunia pendidikan di kabupaten Banyuwangi.

Saat ditemui, pihak sekolah/kepala sekolah hanya tutup mulut alias bungkam tanpa bisa menjelaskan mungkin takut terbongkar kebobrokannya. (Widodo)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular