Wednesday, January 21, 2026
HomeBerita BaruNasionalKasus Bupati Sugiri, KPK Panggil Kasi Pidsus-Kasi Intel Kejari Ponorogo

Kasus Bupati Sugiri, KPK Panggil Kasi Pidsus-Kasi Intel Kejari Ponorogo

Jakarta, investigasi.today – KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kasi Pidsus Kejari Ponorogo, Ivan Yoko Wibowo; dan Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi. Mereka bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait Dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (21/1).

Selain kedua jaksa itu, ada 7 saksi lainnya yang turut dipanggil KPK untuk diperiksa. Mereka, yakni:

1. Budi Darmawan selaku ULP Ponorogo;

2. Mujib Ridwan selaku PPKOM RSUD Harjono;

3. Drg Enggar Triadji Sambodo selaku PPKOM/Dirut RSUD Bantar Angin;

4. Budiono selaku PPKOM OBAT, BHT, dan ALKES RSUD Harjono;

5. Davin Askarudin selaku PPKOM Pemeliharaan Gedung dan Alkes DAK RSUD Harjono;

6. Evi Hindrasari selaku PPKOM Penunjang Non-medis dan CS Kebutuhan Kebersihan Laundry dan Taman RSUD Harjono;

7. Singgih Cahyo Wibowo selaku Ajudan Bupati.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun,” ujar Budi.

Namun Budi belum merinci soal konfirmasi kehadiran dari para saksi yang dipanggil hari ini. Materi pemeriksaan yang akan dicecar penyidik juga belum dibeberkan.

Belum ada komentar dari pihak kejaksaan terkait pemanggilan ini. Para saksi lainnya juga belum memberikan tanggapan. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular