
Lumajang, Investigasi.today – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kepolisian Daerah Jawa Timur terkait dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Lumajang memantik perhatian publik.
Dugaan keterlibatan seorang staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang membuat Bupati Lumajang Indah Amperawati angkat bicara.
Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu mengaku belum menerima laporan resmi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait kasus tersebut.
“Saya belum menerima laporan resmi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup terkait kasus itu,” ujar Bunda Indah kepada wartawan di Lumajang, Rabu (11/2).
Informasi yang beredar menyebutkan Polda Jatim melakukan OTT di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Lumajang. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penyelewengan BBM subsidi, dan seorang staf DLH turut dimintai keterangan oleh penyidik.
Bunda Indah membenarkan bahwa Kepala DLH telah meminta izin untuk memenuhi panggilan Polda Jatim.
“Memang benar Kepala DLH minta izin dipanggil oleh polda, saya mengizinkan untuk mengetahui secara jelas apa yang terjadi. Tapi secara teknis saya belum menerima laporan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, staf DLH yang dimintai keterangan tersebut berperan sebagai sopir dalam kejadian itu. Meski demikian, Bunda Indah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran.
“Apapun itu, kalau terbukti bersalah melakukan penyelewengan, secara internal akan dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Lumajang,” tegasnya.
Bunda Indah juga mengingatkan bahwa sejak awal masa jabatannya, ia telah memberi peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lumajang agar tidak terlibat dalam praktik penyelewengan dalam bentuk apa pun.
“Pada apel perdana, saya sudah mengingatkan seluruh jajaran ASN agar berhati-hati dan tidak melakukan penyelewengan sekecil apa pun,” katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Roy H.M. Sihombing membenarkan adanya OTT tersebut. Polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.
“Kami telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni pemilik mobil Isuzu. Sedangkan oknum staf di DLH Lumajang masih berstatus sebagai saksi,” ungkapnya, Rabu (11/2).
Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Jatim. Publik menanti hasil pengusutan aparat penegak hukum, sementara Pemerintah Kabupaten Lumajang menyatakan siap bersikap tegas demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. (Ink)


