Wednesday, May 6, 2026
HomeBerita BaruHukum & KriminalMiras Digerebek di Dukun, Jaringan Masih Misterius: Siapa Pemasoknya?

Miras Digerebek di Dukun, Jaringan Masih Misterius: Siapa Pemasoknya?

Gresik, Investigasi.today – Aduan warga akhirnya terbukti. Di balik keresahan yang selama ini beredar, aparat menemukan fakta yang tak bisa lagi ditutup-tutupi: peredaran minuman keras masih hidup dan beroperasi di tingkat desa.

Polres Gresik bergerak cepat. Unit Turjawali Sat Samapta langsung menggerebek sebuah warung remang-remang di Desa Lowayu, Kecamatan Dukun—lokasi yang diduga kuat menjadi titik edar miras.

Hasilnya mencengangkan, meski bukan hal baru. Puluhan botol minuman keras ditemukan tersimpan rapi di dalam kamar dan ruang tertutup, mengindikasikan praktik yang tidak spontan, melainkan sudah berjalan terstruktur dan berulang.

Seorang pria berinisial MKU diamankan di lokasi. Dari tangan pelaku, polisi menyita sedikitnya 73 botol miras berbagai jenis—mulai dari arak hingga sejumlah merek bir dan minuman yang kerap dikaitkan dengan pemicu gangguan keamanan.

Temuan ini menegaskan satu hal: peredaran miras di akar rumput belum benar-benar tersentuh secara tuntas.

Dalam konteks nasional, minuman keras bukan sekadar pelanggaran ringan. Data kepolisian menunjukkan miras kerap menjadi pemantik berbagai tindak kriminal—perkelahian, kekerasan, hingga kecelakaan fatal. Artinya, satu warung bukan hanya soal jual beli, tetapi potensi ancaman bagi ketertiban umum.

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan respons langsung atas laporan masyarakat.

“Begitu ada aduan, kami langsung bergerak. Di lokasi ditemukan puluhan botol miras yang disembunyikan di dalam ruangan,” tegasnya, Rabu (6/5/2026).

Namun, penggerebekan ini juga memunculkan pertanyaan yang lebih besar dan belum terjawab:
berapa banyak warung serupa yang masih beroperasi diam-diam?
dari mana pasokan miras ini masuk?
dan siapa yang sebenarnya berada di balik distribusinya?

Pelaku saat ini diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring). Tapi pola yang berulang menunjukkan bahwa penindakan sesaat belum cukup memutus rantai peredaran.

Tanpa pengawasan konsisten dan penelusuran jaringan distribusi, praktik serupa berpotensi terus muncul—berganti lokasi, berganti pelaku, namun dengan pola yang sama.

Polres Gresik memastikan akan meningkatkan patroli dan penertiban penyakit masyarakat. Di sisi lain, keberanian warga melapor menjadi garis depan dalam membongkar praktik-praktik tersembunyi seperti ini.

Masyarakat diimbau melapor melalui Call Center 110 atau layanan “Lapor Kapolres (Cak Rama)” di nomor 0811-8800-2006.

Kasus di Dukun menjadi pengingat keras: selama permintaan masih ada dan distribusi belum terputus, peredaran miras akan selalu menemukan celah untuk hidup kembali. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular