Monday, May 18, 2026
HomeBerita BaruJatimImigrasi Surabaya Gagalkan Keberangkatan 18 Calon Haji Nonprosedural, Modus Wisata hingga Kerja...

Imigrasi Surabaya Gagalkan Keberangkatan 18 Calon Haji Nonprosedural, Modus Wisata hingga Kerja Terbongkar

Sidoarjo, investigasi.today – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Surabaya kembali mematahkan upaya keberangkatan jamaah haji di luar jalur resmi. Sepanjang periode keberangkatan musim haji 2026, petugas berhasil menggagalkan rencana 18 warga negara Indonesia yang berusaha beribadah haji secara nonprosedural dengan berbagai modus penipuan.

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, mengungkapkan bahwa selama rentang 1 hingga 8 Mei 2026, pihaknya mendeteksi dan menahan keberangkatan 18 calon jamaah, yang terdiri dari 8 laki-laki dan 10 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah di tanah air, antara lain Bangkalan, Sampang, Banjarmasin, Kuala Kapuas, Semarang, Gunungkidul, hingga Bone.

Dalam keterangannya di Sidoarjo, Senin, Agus menjabarkan berbagai cara yang digunakan para calon jamaah tersebut demi bisa sampai ke Tanah Suci. Modus yang paling banyak dipakai adalah berpura-pura berangkat berwisata, ada pula yang mengaku akan bekerja di Arab Saudi dengan membawa visa kerja, padahal tujuan utamanya jelas untuk melaksanakan ibadah haji.

Hasil penelusuran petugas mengungkap fakta mencengangkan: para calon jamaah ini ternyata mengeluarkan biaya sangat besar, berkisar antara Rp200 juta hingga Rp290 juta per orang, yang diserahkan kepada pihak perantara tidak resmi. Uang tersebut diklaim akan digunakan untuk pengurusan tiket, akomodasi, hingga penerbitan visa. Bahkan, satu orang di antara mereka tercatat dalam daftar Subject of Interest (SOI) atau daftar perhatian khusus bagi pihak berwenang.

“Praktik haji nonprosedural ini sangat merugikan masyarakat dan melanggar aturan. Kami bekerja sama ketat dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji, Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah, otoritas bandara, hingga pihak berwenang Arab Saudi untuk memutus jalur keberangkatan ilegal ini,” tegas Agus.

Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran yang menjanjikan kemudahan dan keberangkatan cepat di luar jalur resmi. Selain merogoh kocek jauh lebih dalam, cara ini berisiko tinggi menimbulkan kerugian finansial besar, masalah hukum, hingga kesulitan mendapatkan perlindungan saat berada di negara tujuan.

Di sisi lain, pelayanan bagi jamaah haji resmi berjalan sangat lancar. Melalui penerapan kebijakan Makkah Route, proses keberangkatan menjadi lebih cepat, nyaman, dan terpadu. Sejak keberangkatan Kelompok Terbang pertama pada 22 April lalu hingga kloter ke-99 pada 17 Mei 2026, Embarkasi Surabaya telah memberangkatkan total 37.179 jamaah haji resmi menuju Arab Saudi dengan kondisi aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti. (Lg)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular