Wednesday, October 7, 2026
HomeBerita BaruNasionalHormati Putusan MK, Gibran: Tetap Kerja untuk Rakyat

Hormati Putusan MK, Gibran: Tetap Kerja untuk Rakyat

Jakarta, investigasi.today – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan tetap memegang teguh amanah dan fokus bekerja menyukseskan visi-misi serta program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan pendiskualifikasian dirinya.

Usai membuka pameran INACRAFT di Jakarta, Rabu, Gibran menyampaikan penghormatan penuh terhadap seluruh proses hukum yang berjalan.

“Kita hormati seluruh tahapan dan proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi-misi serta program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami,” ujar Wapres.

Tanggapan Terkait Putusan MK

Seperti diputuskan MK pada Selasa malam (6/10), Mahkamah menyatakan tidak dapat mendiskualifikasi maupun membatalkan kedudukan Gibran sebagai Wakil Presiden.

Dalam pertimbangannya, MK menyebut tidak menemukan bukti meyakinkan terkait dokumen penyetaraan pendidikan yang dimaksud, namun persoalan tersebut dinilai tidak lagi dapat diperiksa dalam kerangka sengketa hasil pemilu — mengingat status Gibran telah berubah dari calon menjadi pejabat yang dilantik sejak 20 Oktober 2024.

Menanggapi hal itu, Gibran menjelaskan riwayat pendidikannya:

“Kalau saya tidak lulus SMA, saya tidak mungkin bisa kuliah. Saya kuliah sampai S1 juga di Singapura.”

Soal Dokumen Penyetaraan Akan Ditindaklanjuti

Menyikapi catatan MK terkait kejelasan dokumen penyetaraan pendidikan sesuai ketentuan UU Pemilu, Gibran memastikan persoalan ini akan segera ditangani secara menyeluruh.

“Itu nanti segera kami follow up,” tegasnya.

Gibran menegaskan, perhatian utamanya saat ini tetap tertuju pada pelayanan publik dan pelaksanaan program-program pemerintah demi kesejahteraan rakyat, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular