
GRESIK, Investigasi.today – Tangis seorang perempuan di ruang SPKT Polsek Manyar, Gresik, membuka dugaan praktik penagihan pinjaman online (pinjol) yang berujung ancaman dan pemerasan.
Perempuan tersebut mengaku diteror seseorang yang mengatasnamakan diri sebagai debt collector (DC) pinjol. Tekanan yang diterimanya disebut bukan sekadar penagihan, tetapi disertai ancaman menyebarkan data pribadi dan foto yang disebut sebagai foto syur.
Ironisnya, pelapor menegaskan foto tersebut bukan miliknya.
Kasus ini mendapat perhatian langsung Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution yang saat itu tengah melakukan kunjungan kerja di Polsek Manyar. Melihat langsung kondisi pelapor yang menangis, Kapolres mengarahkan agar perkara tersebut segera dibawa ke Polres Gresik untuk ditangani lebih lanjut.
“Kebetulan kami melihat ibu-ibu sedang menangis di SPKT Polsek Manyar. Kami melayani pelapor tersebut dan kemudian kami arahkan untuk ditangani lebih lanjut di Polres Gresik,” ujar Ramadhan saat ditemui di Mapolres Gresik, Rabu (7/10/2026).
Dari keterangan awal yang diterima polisi, teror tersebut diduga dilakukan melalui nomor tertentu yang mengaku berasal dari layanan pinjaman. Pelapor mengaku mendapat ancaman akan dipermalukan dengan menyebarkan data pribadinya maupun foto yang diklaim sebagai foto syur.
Tekanan tersebut diduga membuat korban beberapa kali mengirimkan uang. Total transfer yang telah dilakukan disebut mencapai sekitar Rp2,9 juta hingga Rp3 juta.
Polisi kini tidak hanya menelusuri aliran uang, tetapi juga memburu identitas pihak di balik nomor yang digunakan untuk menghubungi korban.
Kapolres Gresik menyebut pihaknya telah melakukan pengecekan awal terhadap laporan tersebut dan menemukan adanya indikasi ancaman serta dugaan pemerasan yang perlu didalami melalui proses penyelidikan.
“Kami mengecek langsung, memang ada pemerasan dan ancaman yang diberikan oleh salah satu nomor yang mengaku dari pinjaman yang dilakukan oleh seseorang,” katanya.
Ramadhan menegaskan, respons cepat tersebut dilakukan karena polisi melihat langsung kondisi korban ketika berada di SPKT. Pelapor kemudian diantar ke Polres Gresik agar laporan dapat ditangani secara langsung oleh jajaran terkait.
“Karena saya melihat langsung dan Kapolsek juga melihat langsung masyarakat tersebut menangis di penjagaan SPKT, kami langsung berinisiatif mengantar orang tersebut sebagai pelapor ke Polres Gresik untuk ditangani langsung di SPKT,” jelasnya.
Kini Satreskrim Polres Gresik masih melakukan penyelidikan untuk memastikan siapa pihak yang berada di balik nomor tersebut, bagaimana modus ancaman dilakukan, serta apakah terdapat unsur pidana dalam rangkaian penagihan yang dilaporkan korban.
Polisi juga berupaya mengungkap kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.
“Saat ini kami sedang melaksanakan penyelidikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera terungkap, supaya tidak ada korban-korban lainnya di wilayah Gresik khususnya,” pungkas Ramadhan. (Ink)


