Surabaya, investigasi.today – Ditbinmas Polda Jawa Timur melaksanakan Bina Kusuma terhadap tempat tempat hiburan malam yang ada di Surabaya seperti yang dilaksanakan Rabu Malam (18/10/2017).
Ditbinmas Polda Jatim yang dipimpin langsung oleh AKBP Dody Eka Wijanarko didampingi oleh AKBP Mamik. Dalam operasi gelar Bina Kusuma ini juga melibatkan anggota Reskrim, BPOM dan Satuan Pol PP.
Dua tempat hiburan malam di kawasan Pakuwon City Longe and Bar Bun’s & Booze Surabaya menjadi sasaran pertama.
Di tempat hiburan tersebut anggota menemukan beberapa botol Miras Import tanpa disertai Pita Cukai dan diduga tempat hiburan malam ini tidak memiliki izin menjual minuman keras Import.
AKBP Dodik Selaku Ditbinmas Polda Jatim menjelaskan “Kegiatan Bina Kusuma sengaja dilaksanakan untuk menghimbau kepada pemilik hiburan malam, agar tidak menjual minuman keras yang tidak sesuai dengan BPOM untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan”. “Pengunjung diharap tidak melakukan hal hal yang menyimpang Kantibmas, apa lagi sebentar lagi akan dilaksanakannya Pilkada”, sambungnya. Dan bagi pengelola hiburan malam yang tak memiliki Izin dan menyimpang dari ketentuan BPOM pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
Untuk tempat hiburan malam Longue and Bar Bun’s& Booze yang kedapatan menjual Miras Import yang diduga tidak berizin, pihaknya masih memberikan toleransi waktu kepada pemilik hibuan malam tersebut. “Jika pengelola tidak segera melengkapi izinnya dan tidak mengindahkan, maka Sat Pol PP akan menyegel bahkan menutup tempat hiburan malam tersebut,” pungkas AKBP Dody .(prl)