Surabaya, investigasi.today – Puluhan kiai dari Madura, Jawa Timur, melaporkan ketua umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, di Polda Jatim, Rabu (8/11).
Namun, sebelum resmi melapor ke SPKT Polda Jatim, sempat terjadi perdebatan yang alot antara ulama dengan anggota polisi terkait pasal yang disangkakan kepada Megawati.
Dialog yang berlangsung salam dua jam tersebut, akhirnya pihak kepolisian membuatkan Laporan Polisi (LP) dengan pasal 156 tentang permusuhan.
“Ya, akhirnya laporan diterima dan akan dibuatkan LP-nya tentang permusuhan pasal 156.” kata koordinator ulama Madura, Muhammad.Â
Muhammad menjelaskan laporan ini terkait statmen Megawati yang mengatakan tidak percaya pada hari akhir, dan menyebutnya seperti peramal pada HUT PDIPÂ ke 44 lalu.Â
Kendatipun statmen tersebut sudah lama, para ulama Madura mengaku baru tahu sekarang. Bahkan, ia tidak tahu apakah statmen Megawati tersebut sudah ada yang melaporkan atau tidak.
“Jadi, santri di Madura itu kemarin lihat di You tube, kalau megawati memberikan statmen seperti itu. Akhirnya santri lapor ke kiai, dan para kiai melaporkan sekarang ini meskipun memang agak terlambat.” tutup Muhammad.
Sedangkan pihak polda jatim melalui kabidhumas kombes Frans Barung Mangera, dikonfirmasi menyatakan kalau masih belum terima dari pihak SPKT.” Masih belum terima ( SPKT,red), mungkin masih di dibuat berita acara pemeriksaan,” ujarnya.Â
Hingga berita ini diturunkan masih dilakukan pemeriksaan dari pelapor.( lam/pril)