Friday, July 4, 2025
HomeBerita BaruHotTersangka OTT Catut Wartawan, Ketua PWI Minta KPK Segera Mengklarifikasi

Tersangka OTT Catut Wartawan, Ketua PWI Minta KPK Segera Mengklarifikasi

Malang, investigasi.today – PWI Malang Raya terus mengumpulkan bahan  untuk data pelaporan uang ‘pengamanan’ wartawan seperti yang disampaikan Kepala Bagian Pengadaan Kota Batu, Edi Setyawan, tersangka OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  beberapa waktu lalu. 

Sejak terucapnya adanya uang ‘pengamanan’ untuk wartawan yang disampaikan Edi Setyawan, membuat  sejumlah wartawan di Kota Wisata Batu gelisah. Mereka saling mencurigai siapa oknum wartawan yang punya deal dengan Edi Setyawan, salah satu tersangka kasus pengadaan mebelair. 

Ketua PWI Malang Raya, Sugeng Irawan saat dikonfermasi Investigasi.com menjelaskan,  ungkapan istilah adanya uang ‘keamanan’  tersebut telah mencederai marwah wartawan dan melahirkan rasa curiga antarwartawan di Kota Batu. 

Para wartawan mendesak PWI Malang Raya mensikapi ungkapan Edi Setyawan yang disampaikan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, pekan lalu. 

Pengakuan Edi Setyawan kepada wartawan di Gedung KPK, bahwa uang yang diterima dari Philip Djap sejumlah Rp95 juta di antaranya untuk dana ‘pengamanan’ korp baju hijau, baju coklat, wartawan dan LSM. 

Namun, Edi Setyawan tidak menyebut nama wartawan yang dimaksud. Hal inilah yang menurut Sugeng Irawan perlu diperjelas dan pihak penyidik KPK diminta dalam pemeriksaan lanjutan bisa mengungkap nama wartawan tersebut. 

Sugeng Irawan mengatakan, pihak PWI sebagai organisasi profesi berhak  mempertanyakan istilah uang ‘pengamanan’ itu. Ia saat ini telah berkonsultasi dengan ahli hukum serta melakukan investigasi ke wartawan Kota Batu dan mengumpulkan bahan lain untuk barang bukti disampaikan ke KPK. 

Langkah PWI melapor ke KPK didukung oleh IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Korda Jatim. ”Ketua IJTI Jatim, Mas Hendro Mahardiko mendukung saya untuk melapor ke KPK sifatnya meminta klarifikasi. Bahkan Mas Hendro ikut gelisan, jangan-jangan ada wartawan televisi yang akan ikut menerima uang (dana pengamanan) itu,” ungkap Sugeng Irawan saat ditemui  di Kantor Bupati Malang Pendopo Agung Jl. Agus Salim Kiduldalem Klojen Kota Malang, Rabu, 22 Nopember 2017.

Kapan akan lapor ke KPK? Menurut Sugeng Irawan, minggu depan akan lapor ke KPK karena bukti dinilai sudah cukup. Barang bukti yang akan disampaikan yakni print out beberapa media online yang menulis pernyataan Edi Setyawan, nama kelompok kerja wartawan di Batu. ”Kami minta KPK bisa klarifikasi tuntas,” tegas Irawan. 

Dikatakan Ketua PWI Malang Raya, para komunitas dan kelompok kerja wartawan di Malang Raya juga mendukung PWI

meminta penyidik KPK untuk segera mengklarifikasi karena ini akan menjadi kecemburuan sosial antar sesama jurnalis yang berada di Kota Batu khususnya dan di Malang Raya.

 Demi keamanan dan kenyaman  para kuli tinta Sugeng Irawan berharap kepada para tersangka OTT Kota Batu menyebutkan nama oknum wartawan yang diduga siap terima uang keamanan kalau memang itu benar. “Saya khawatir itu hanya pembelaan diri dari tersangka aja, dan apabila memang itu benar ada oknum wartawan biasa terima uang keamanan biar segera terungkap siapa pelakunya, ” ujar Wartawan Senior itu.

Terkait  uang ‘pengamanan’ wartawani juga menjadi perbincangan di medsos melalui Forum komunikasi jurnalis Malang Raya. Salah satu wartawan berkomentar demi menyingkap tabir dan menjaga citra corp pers hal ini perlu diluruskan agar tidak menjadi kesenjangan dan saling mencurigai antar jurnalis.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan Komisi Anti Rasuan berapa pekan lalu tersebut menemukan indikasi Walikota Batu Eddy Rumpoko dan Edi Setiawan menerima uang suap dari Filipus Djap. Ketiganya kini menjadi  tersangka oleh KPK.(Utsman)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular