
Tulungagung, investigasi.today –
Upaya meningkatkan pelayanan masyarakat, khususnya bagi mereka yang mengurus surat kependudukan, Dinas Kependududkan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Tulungagung berencana menambah hari pelayanan yakni hari Sabtu.
‘’Melihat pemohon e-KTP terus berjubel, sesuai rencana kami akan mengaktifkan Sabtu untuk tambahan pelayanan pada Masyarakat,’’ kata Kepala Dispendukcapil Pemkab Tulungagung Ir M Justi Taufik kepada wartawan, kemarin.
Sedangkan pengusulan upaya membuka tambahan pelayanan pada hari Sabtu ini, menurut Kadispendukcapil yang asli kelahiran Madura ini, sudah dilakukan oleh Dispendukcapil. Harapannya, Pemkab Tulungagung dan DPRD setempat dapat merealisasinya.
Sementara itu, pantauan dilapangan Kantor Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung terlihat banyak antrian pemohon surat kependudukan, khususnya pemohon e-KTP. Mereka para pemohon e-KTP ini rela berantri hingga diluar area Kantor Dispendukcapil guna mendapat e-KTP. Bahkan, para pemohon juga rela datang dipagi buta sebelum pelayanan.
Animo masyarakat yang tinggi tersebut untuk mendapat surat kependudukan menjadi dasar utama untuk penambahan jam pelayanan pada Sabtu. Apalagi dalam setiap hari kerja Kantor Dispendukcapil tidak pernah sepi dari pemohon surat kependudukan. ‘’kalau nantinya jumlah blangkonya sudah hamper habis kami akan meluncur ke Jakarta untuk meminta kembali,’’jelasnya.
Terkait data yang diketahuinya, Justi mengungkapkan jemlahpemegang suket e-KTP yang belum tunggal dan masih proses penunggalan dari kecamatan ke pemerintah pusat kisaran 12 ribu lebih.
Terkait Pilkada Serentak 2018, tambah Justi, semua warga Tulungagung yang memilih untuk segera mendapat e-KTP. Pasalnya, pemerintah pusat berencana menggunakan e-KTP sebagai instrument bagi warga yang akan memilih dalam pelaksana Pilkada serentak. ‘’Monggo bagi warga yang belum melakukan perekaman e-KTP kami sudah minta kepala desa-kepala desa agar warganya segera melakukan perekaman,’’katanya. (jk/az)


