SIDOARJO, investigasi.today – Sidoarjo mencapai kenaikan kasus korupsinya, Hal itu terbukti dari kasus tindak pidana korupsi yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sidoarjo, dari tahun 2016 ke tahun 2017 angkanya semakin meningkat,Sabtu(9/11/2017).
Berikut ucap Kajari Sidoarjo Budi Handaka saat menggelar rilis di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidoarjo di jalan raya Sultan Agung, Kabupaten Sidoarjo, Jum’at kemarin.
Ia mengungkapkan, ditahun 2017 pihaknya telah menangani penyelidikan kasus sebanyak 15 perkara. Dari penyelidikan itu Kejari mengembangkan menjadi 21 penyidikan perkara. “Setelah disidik, kami lakukan penuntutan kasus sebanyak 30 perkara. Dari 30 perkara itu, 18 di antaranya sudah dieksekusi,” ucapnya.
Sedangkan di tahun 2016, terdapat 9 kasus penyelidikan, 19 kasus penyidikan, 20 kasus penuntutan dan 18 eksekusi. “Kalau di tahun 2016 yang terjerat dari perangkat desa dan BUMD. Sedangkan tahun 2017 kebanyakan dari PNS yang seringkali melakukan korupsi.
Dengan meningkatnya angka kasus tindak pidana korupsi ini, lanjut mantan Aspidum Kejati NTT itu, Kabupaten Sidoarjo cukup mengkawatirkan dan belum berhasil dalam mencegah tindak pidana korupsi. “Justru keberhasilan itu kalau pengadilan tipidkor itu sepi,” terangnya.
Nah, untuk mencegah tindak pidana korupsi sendiri, pihaknya akan mencoba metode preventif atau pencegahan dengan cara memaksimalkan fungsi Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk melakukan pendampingan kepada PNS, Organisasi Perangkat Desa (OPD), BUMD dan lainnya.
Beliau mengungkapkan kepada tim investigasi TP4D ini nanti akan memberikan konsultasi dan pengawalan dari program maupun lelang yang dilakukan semua instansi hingga ke tingkat desa. Metode reprensifnya tetap seperti tahun sebelumnya, namun fokus ke preventif.
Dengan adanya TP4D ini, Budi optimis bisa mengatasi atau mengantisipasi korupsi di Kabupaten Sidoarjo. Karena saat ini sudah ada 320 instansi yang meminta pendampingan TP4D. “Kami berharap tidak ada lagi yang namanya mekelar proyek, kontraktor abal-abal yang biasa bermain di lelang pemerintahan di sidoarjo tersebut,” pungkasnya(ryo/yut).