Jakarta, investigasi.today – Berbagai peraturan atau regulasi untuk berbisnis hendaknya tidak hanya yang bersifat melarang atau mengijinkan. Akan tetapi diperlukan re-regulasi peraturan yang memfasilitasi atau mendorong kemudahan berbisnis. Regulasi kemudahan berbisnis yang diperkuat dengan sistem teknologi informasi diyakini bisa mencegah perbuatan korupsi.
Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo menyampaikan hal tersebut saat menjadi nara sumber pada Forum International Business Integrity Conference (IBIC) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (11/12).
Untuk mendorong kemudahan berbisnis di wilayahnya, pria yang biasa disapa Pakde Karwo itu menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengaturan kembali (reregulasi) peraturan daerah sehingga lebih bermanfaat bagi para pelaku bisnis dan investor. “Berbagai perda tersebut diantaranya perda investasi yang memberikan jaminan pemberian ijin Penanaman Modal Asing (PMA) maksimal 17 hari dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang mencapai 11 hari,” ungkapnya.
Dirinya yakin, implementasi perda-perda tersebut yang diperkuat dengan pembenahan sistem IT (information technology) sehingga orang tidak ketemu dengan orang, maka penyalahgunaan wewenang yang bisa menyebabkan perbuatan korupsi bisa dicegah.
Dalam konferensi yang dimoderatori Penasehat KPK Moh Tsani Annafari, Pakde Karwo menegaskan, pemerintah harus memberi perhatian dalam memfasilitasi kemudahan berbisnis. Karena itu, Pemprov Jatim memberi jaminan kemudahan atau government guarantee kepada para investor berupa kemudahan perizinan dan layanan informasi kepada investor.
“Kami memiliki Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) dan EJISC atau East Java Investment Super Coridor. Keduanya sangat efektif dalam menjemput investor yang masuk. Bahkan, Pemprov Jatim memiliki Unit Reaksi Cepat (URC) yang bertugas untuk memberi informasi dan menjemput calon investor yang akan masuk,” jelasnya.
Tak hanya itu, Pemprov Jatim juga memberi jaminan percepatan pengadaan lahan, ketersediaan pasokan energi/ listrik. “Jatim memiliki kepastian jaminan penyediaan pasokan energi listrik sebesar 1.800 MW, ini adalah bentuk jaminan yang siap diberikan kepada investor yang masuk,” imbuhnya.
Di akhir paparannya, Pakde Karwo menjelaskan, seluruh komponen di Jatim memiliki komitmen bersama yang kuat dalam menjaga iklim investasi agar terus tumbuh. Caranya, iklim perburuhan harus dijamin tetap demokratis, serta menjaga suasana aman dan nyaman, yang menjadi modal penting guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi.
Di Jatim, ujar Pakde Karwo, telah memiliki kesepakatan antara pemerintah dengan buruh jika terjadi demo. Demo harus berlangsung tertib dan ditemui oleh Gubernur maupun forkopimda. Suasana aman dan nyaman di Jatim bisa dirasakan hingga ke tingkat desa.
“Kondisi itu tercipta berkat terjalinnya hubungan harmonis antara trisula pembangunan desa plus, yakni antara kepala desa, babinsa, babinkamtibmas, serta ditambah tokoh agama dan tokoh masyarakat,”tegasnya.
Selain Pakde Karwo, yang menjadi nara sumber pada konferensi tersebut adalah Gubernur Lampung Muh Ridho Ficardo S.pi M. Si, Ketua Kadin Lampung M. Kadafi, Duta Besar Denmark untuk Indonesia H.E Rasmus Abildgaard Kristensen dan Royal Canadian Mounted Police Patrice Poitevin. (yit/priscilla)