Ket foto: Alex Yudawan, SH. Ketua YUA saat membuat laporan di Polres
Kota Batu, Investigasi.today – Alex Yudayawan sebagai Ketua Yayasan Ujung Aspal (YUA) Jawa Timur tidak main-main dengan dugaan penyimpangan uang negara yang terjadi di SMK Ma’arif, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu resmi dilaporkan ke Satreskrim Polres Batu hari ini Rabu 11/4/18.
Kepala Sekolah (Kasek) SMK Ma’arif , Muhammad Fazal Ahmad diduga telah menyelewengkan anggaran negara sekitar Rp 6,5 Miliar
Menurut Alex, langkah dari Satreskrim Polres Batu, patut diapresiasi. Mengingat hal itu kini ramai diberitakan di media massa terkait dugaan korupsi tersebut.
“Kami YUA punya data terkait dugaan korupsi tersebut dan saya melaporkan Kepala Sekolah SMK Ma’arif, Muhammad Fazal Ahmad ke Polres Batu dan Kejaksaan Negeri Batu,” ucap Alex Yudawan.
Untuk itu, Alex berharap dengan adanya data yang dia punya, untuk bahan laporan, maka Satreskrim Polres Batu bisa melakukan penyelidikan dan bisa menjadi progres untuk bahan penyidikan.
Kasatreskrim Polres Batu, AKP Anton Widodo, SH, saat dikonfirmasi awak media mengaku telah menerima laporan dari YUA terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
“Ya, laporannya sudah kita terima terkait dugaan adanya korupsi di SMK Ma’arif Batu itu. Kita bakal melakukan penyelidikan, toh semua itu kan perlu data dan fakta. Tapi yang pasti, laporan ini kami terima dan nantinya kita tindak lanjuti sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP). Kita juga butuh konfirmasi kepada pihak sekolah, betul tidak adanya penggunaan dan aliran dana itu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala SMK Ma’arif Batu ketika dihubungi via WhatsApp (WA) masih belum ada jawaban. Hanya tampak dilayar ponsel sedang berada di panggilan lain. Hingga berita ini di kirim ke meja redaksi pihak Kepsek masih belum bisa di konfirmasi.
Beberapa media akan tetap mengawal kasus dugaan penyalahgunaan anggaran milik Negara 5,6 Milyar Rupiah yang saat ini sudah di laporkan oleh Ketua Yayasana Ujung Aspal ke Satreskrim Polres Batu. (Utsman/Bangir)