Monday, December 23, 2024
HomeBerita BaruJatimTersandung Beberapa Proyek, Bupati Mojokerto Akan Jadi Tersangka KPK

Tersandung Beberapa Proyek, Bupati Mojokerto Akan Jadi Tersangka KPK

Mojokerto Investigasi.today – Penggeledahan dan penyegelan kantor Bupati, Wakil Bupati (Wabup), dan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto oleh Pejabat Tinggi dari tim Satuan Tugas (Satgas) penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, Selasa (24/04/2018), terkait adanya indikasi rasuah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto yang tengah diusut penyidik lembaga superbodi itu. Sepertinya KPK pun telah menetapkan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa sebagai salah satu tersangka dalam perkara korupsi tersebut. Sehingga tim Satgas penyidikan KPK kemarin, selain menggeledah dan menyegel tiga kantor pejabat tinggi Pemkab Mojokerto, juga menggeledah sejumlah ruangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Mojokerto. Yaitu kantor bagian Pembangunan, kantor Dinas Pendidikan (Dispendik), dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Showroom milik sahabat Bupati, serta kantor BAPPEDA, kantor bagian Humas, hingga rumah Kepala Dinas Pendidikan Mojokerto.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui ada pihaknya melakukan kegiatan penyidikan di Kabupaten Mojokerto. Namun dirinya belum bisa menyampaikan secara detail terkait kasus apa saja penggeledahan dan penyegelan itu.

Hal senda juga disampaikan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail kegiatan di Kabupaten Mojokerto tersebut, karena belum ada informasi dari tim Satgas di lapangan.

Kasus yang ditelusuri KPK tersebut, terkait adanya indikasi dengan pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), pembangunan jalan beton dan perizinan menara atau tower telekomunikasi Base Transceiver Station (BTS).

Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas KPK telah mendatangi dan melakukan penggeledahan rumah Zainal Abidin, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Hal ini dilakukan petugas KPK setelah melakukan penggeledahan dan penyegelan tiga kantor utama pejabat tinggi Pemkab Mojokerto. Namun sayangnya Zainal Abidin sudah keburu kabur bersama istrinya, sehingga sampai larut malam, petugas KPK tidak bisa mengambil keterangan apapun dari Zainal Abidin, dan akhirnya petugas KPK meninggalkan rumah Zainal Abidin.

Menurut keterangan Bambang Suprayitno tetangga Zainal Abidin, “Memang sejak siang, Pak Zainal tidak ada dirumah, dan Pak Zainal itu pergi sama istrinya. Ya perginya kemana, saya tidak tahu,” Akunya.

Tapi kalau soal apa yang dilakukan petugas KPK didalam rumah itu, sambung Bambang Suprayitno menjelaskan, “tentunya beliau (petugas KPK) cuma memeriksa dokumen aja, dan tidak ada yang lainnya,” Jelasnya.

Lalu setelah petugas KPK keluar dari kantor BAPPEDA, dan langsung menuju kantor Bagian Humas Pemkab Mojokerto untuk melakukan penggeledahan. Namun ketika sudah menyelesaikan penggeledahan dibagian Humas tersebut, puluhan petugas lembaga antirasuah, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (24/04/2018) Jam 19.05 WIB bergegas keluar dan kembali ke kantor Bupati, Wakil Bupati (Wabup), dan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto yang telah disegelnya tersebut.

Sementara puluhan awak media dan LSM yang mengikuti kegiatan petugas KPK tersebut, harus bersabar menunggu hasil keterangan penggeledahan dan penyegelan yang dilakukan oleh KPK di tiga ruangan kantor tersebut, hingga sampai malam, Selasa (24/04/2018) belum mendapatkan informasi yang kongkrit.
“Tentunya saya akan bersabar menunggu disini, karena saya ingin mendapatkan informasi yang kongkrit, dan ingin mengetahui lebih detail apa yang dilakukan KPK dan siapa tersangkanya,” Kata salah satu awak LSM bernama Machrojdi Machfud kepada awak media ini.

Lalu dari informasi dihimpun awak media dari Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP) di Pringgitan menjelaskan, bahwa penggeledahan dan penyegelan yang telah dilakukan oleh petugas KPK itu, terkait adanya indikasi gratifikasi ijin pemasangan 15 tower telkomsel diwilayah Kabupaten Mojokerto tahun 2015.
“Petugas KPK melakukan penggeledahan dan penyegelan di tiga kantor utama itu, terkait adanya dugaan gratifikasi ijin pemasangan tower telkomsel yang berjumlah kurang lebih 15 unit,” Kata MKP aneh.

Sedangkan dari pantauan beberapa awak media dilokasi, bahwa sekitar pukul 11.00 petugas terlihat menyegel tiga ruang kerja kedinasan utama. Di antaranya, ruang kerja Bupati, Mustofa Kamal Pasa (MKP), Wakil Bupati (Wabup), Pungkasiadi, dan ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Herry Suwito.

Sebelum melakukan penggeledahan dan penyegelan tiga Kantor Pejabat Tinggi Pemkab Mojokerto, Petugas KPK mendatangi Kantor Pemkab Mojokerto menggunakan tujuh unit Mobil Toyota Innova. Mereka langsung memarkir kendaraan didekat Pendapa Pemkab setempat.

Setelah itu, sekitar enam petugas KPK turun dari kendaraan tersebut. Lalu mendatangi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan meminta untuk menyaksikan proses penyegelan tiga ruangan yang ada dilantai dua yang akan dilakukan oleh petugas KPK.
“kami diminta menjadi saksi penyegelan kantor ini oleh KPK,” Ujar Kasi Keamanan Lingkungan Setdakab Mojokerto, Sartono.

Selanjutnya, Herry Suwito, Sekdakab Mojokerto ketika melihat petugas KPK mendatangi kantornya, dirinya (Herry Suwito) lari ke Pringgitan, nampaknya dirinya panik dan gugup.

Hal ini terlihat adanya orang nomor tiga dilingkungan Pemkab itu, turun dari ruang kerjanya dilantai dua dengan berlari menuju Pringgitan. Tapi anehnya tak berselang lama, Herry Suwito kembali berlari menuju ruangan kantornya. Sehingga dirinya turut menyaksikan proses penggeledahan yang dilakukan oleh puluhan petugas KPK tersebut.

Sementara di sisi lain, empat petugas kepolisian dilengkapi senjata laras panjang ikut serta mengawal penggeledahan, penyegelan dan pencarian beberapa dokumen penting, hingga akhirnya sekitar pukul 11.00 petugas KPK menyegel tiga ruang kerja pejabat tinggi Pemkab Mojokerto. (Yanto/Andy)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular