TANJAB TIMUR JAMBI, Investigasi.today – Zainal Salah warga Kelurahan Nipah Panjang I yang tinggal di Jalan Orang Kayo Hitam Rt.05 Rw.03 calon penerima program bedah rumah di Kecamatan Nipah Panjang dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2018 akhirnya harus menerima kekecewaan mendalam.
Hal tersebut dikarenakan namanya tidak lagi tercantum dalam daftar penerima yang diundang melakukan rapat di Aula Kantor Lurah Nipah Panjang II, Senin (9/7).
” Dari jumlah keseluruhan 115 orang calon penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2018 termasuk saya, pada saat undangan rapat ke kantor Lurah Nipah Panjang II, nama saya ternyata sudah tidak ada dan digantikan orang lain.” ungkapnya.
Ditambahkannya lagi “Saya sangat kecewa dan merasa dipermalukan didepan umum, sebelumnya sempat saya pertanyakan kepada salah satu pengurus bedah rumah tersebut dengan alasan apa mengganti nama calon penerima secara sepihak tanpa alasan yang jelas. ” tegas Zainal.
” Saya sangat berharap pihak pemerintah membantu saya untuk mencarikan solusinya, dan hal Ini saya lakukan karena keluarga kami sangat berharap untuk mendapat bedah rumah tersebut,” harapnya.
Atas kejadian tersebut, Zainal hanya bisa berharap kepada pihak Pemerintah, khususnya Camat Nipah Panjang agar persoalan yang menyangkut dirinya segera mendapat jalan keluar.
Saat dikonfirmasi Investigasi 10/07 Kamaruddin.S.STP, MM Camat Nipah Panjang melalui via telpon seluler mengatakan ” disetiap program tentunya ada aturan/ketentuannya, seperti program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2018 . kalau dalam verifikasi masyarakat itu layak untuk mendapatkan program tersebut maka dia akan menerima program tersebut, apabila tidak layak/tidak memenuhi syarat dan aturan maka masyarakat tersebut tidak akan bisa mendapatkan program tersebut”. ujar kamaruddin.
Lanjut kamaruddin” diharapkan masyarakat bisa berlapang dada karena setiap program ada aturan dan ketentuannya” tegasnya. (Budi yono)