Monday, December 23, 2024
HomeBerita BaruNasionalJadi Makelar Proyek di Mojokerto, Mantan Wakil Bupati Malang Dipanggil KPK

Jadi Makelar Proyek di Mojokerto, Mantan Wakil Bupati Malang Dipanggil KPK

Teks foto ; Achmad Subhan, mantan Wakil Bupati Malang

JAKARTA, investigasi.today – Achmad Subhan, Mantan Wakil Bupati Malang akhirnya memenuhi panggilan dan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Bupati nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/7).

Mantan Wabup Malang tersebut mengatakan “bahwa saya diperiksa dalam kapasitas sebagai seorang swasta dalam pengusutan dugaan suap pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terkait pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015”, ujarnya.

Achmad Subhan juga menambahkan “Saya hanya mengenalkan ke dinas terkait, saat itu saya hanya perantara atau makelar perusahaan yang ingin membangun menara tersebut dengan pihak Pemkab Mojokerto. Tapi saya tidak tahu menahu soal dugaan suap yang diterima oleh Mustafa Kamal Pasa”, paparnya.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkannya, Ia menyampaikan “Subhan diperiksa sebagai saksi dalam kasus MKP dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif”, ungkapnya.

Untuk diketahui, KPK menetapkan Mustofa sebagai tersangka dalam dua perkara, yaitu dugaan suap terkait izin pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto pada 2015 dan gratifikasi.

Selain MKP, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mojokerto Zainal Abidin, Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Grup Ockyanto, dan Direktur Operasi PT Protelindo Onggo Wijaya sebagai tersangka.

Dalam pembangunan menara telekomunikasi, Mustofa diduga menerima suap sebesar Rp2,7 miliar dan dalam kasus dugaan gratifikasi terkait proyek di lingkungan pemerintahan Kabupaten Mojokerto, Mustofa bersama Zainaldi diduga menerima Rp3,7 miliar.

Penyidik KPK juga telah menggeledah kantor PT Tower Bersama di The Convergence Indonesia dan kantor PT Protelindo di Menara BCA. Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan surat elektronik yang terkait dengan dugaan suap tersebut. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular