Teks foto ; Ketua DPC PDIP Gresik Ir Hj Siti Muafiyah bersama Sekretaris Mujid Riduan SH
GRESIK, investigasi.today – Dewan Pimpinan Cabang(DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Gresik dalam menghadapi pesta demokrasi Pileg 2019, telah menyiapkan 50 kader terbaiknya.
Hal ini semata diniati untuk mendapatkan kekuasaan politik secara konstitusional guna mewujudkan indonesia yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Penegasan ini disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gresik, Ir.Hj.Siti Muafiyah, didampingi Sekretaris Mujid Riduan usai menyerahkan berkas pendaftaran 50 Bacaleg, di kantora KPU Gresik, Jalan Dr. Wahidin, SH, Kecamatan Kebomas, Selasa(17/7).
Menurut Muafiyah, Pileg 2019 dijadikan momentum PDI Perjuangan Gresik untuk meningkatkan perannya dalam penyelenggaraan negara.
Untuk itu, dalam perhelatan Pileg 2019, PDI Perjuangan telah menyiapkan kader-kader terbaiknya.” Kami menugaskan kader-kader partai terbaik untuk perhelatan Pileg 2019,” papar mantan istri Ketua DPRD Gresik Bambang Suhartono ini.
Teks foto ; Jajaran DPC PDIP Gresik saat mendaftarkan Bacalegnya di KPUD
Dikatakan Muafiyah, untuk mewujudkan lembaga legislatif (DPRD) yang anggotanya dipilih secara selektif dan aspiratif berdasarkan tata cara penjaringan, penyaringan, penetapan, pendaftaran calon DPRD Kabupaten Gresik pada pemilihan umum tahun 2019, PDI Perjuangan Gresik telah lakukan tahapan.
Tahapan dimaksud setelah dilakukan verifikasi dan validasi dokumen persyaratan bakal calon yang diusulkan oleh DPC dan DPD, maka DPP mempertimbangkan kepentingan strategis partai.
Dimana, DPP memiliki kewenangan untuk menyusun dan menetapkan melalui surat keputusan Dewan Pimpinan Partai. Dengan surat keputusan Nomor 350 / KPTS / VII / 2018, tentang penetapan dan pengesahan calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten dari PDI Perjuangan pada Pileg 2019.
“Semua incumbent (anggota DPRD sekarang) kita calonkan kembali, mengingat beliau memiliki basis pemilih yang baik. Dan kinerja yang baik dan disiplin,” paparnya.” Dan, setiap calon yang dicalonkan memiliki daya juang( fighting spirit) dan potensi mendulang banyak suara pemilih,” sambung mantan Anggota DPRD Gresik ini.
Begitu juga para Bacaleg, mereka diusung tak hanya sekadar berfungsi memenuhi kursi ( calon pelengkap ).
Namun, semua calon harus potensi menggalang suara pemilih, dan memenuhi unsur keterwakilan seperti yang dipersyaratkan oleh Undang-Undang Pemilu.
“Semua yang disyaratkan 100 persen terpenuhi. Syarat kuota 30 persen perempuan sudah memenuhi. Bahkan Bacaleg perempuan PDI Perjungan lebih,33, 3 persen,” pungkas Bacaleg PDI Perjuangan Dapil Duduksampeyan-Cerme ini. ( Salvado )