SIDOARJO-Investigasi.today – Menyusul temuan adanya fasilitas kamar mewah bagi Narapidana yang berduit saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly melakukan Sidak ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya di Porong Sidoarjo, Minggu, 22 Juli 2018 malam.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyatakan, hari ini pihaknya melakukan sidak secara serentak dibeberapa lembaga Pemasyarakatan besar yang ada di Indonesia. Baik di Medan, Riau, Jambi, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Makassar, dan Surabaya.
“Kami ingin memastikan tidak ada hal serupa seperti di Lapas Sukamiskin,” ungkap Yasonna Laoly.
Menurutnya, temuan yang terjadi di Lapas Sukamiskin merupakan tamparan keras bagi penegak hukum khususnya dibawah naungan Kementerian Hukum dan Ham. Agar hal tersebut tidak terjadi lagi dikemudian hari.
“Ini tamparan keras bagi jajaran. Saya sudah perintahkan kepada semua petugas untuk melakukan pemeriksaan sesuai SOP yang ada,” terangnya.
Yang dilkukan ini sekaligus menjadi langkah bersih-bersih yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM. Hal itu untuk menghindari penyalahgunaan warga binaan maupun dari pihak lapas itu sendiri.
“Kami sengaja mengajak teman-teman media hari ini, biar semuanya tahu, ini langkah bersih-bersih yang kita lakukan agar kejadian yang di Sukamiskin tidak terjadi di lapas lainnya. Dan ini sebagai bagian dari koreksi kita bersama,” jelasnya.
Alasan pemilihan Lapas Porong sebagai tujuan dilakukannya Sidak, lantaran di Lapas ini pernah terjadi kasus peredaran narkoba yang dikendalikan dalam lapas Porong.
” Dulu narkoba, sekarang malah jual beli kamar. Makanya ini harus dibersihkan. Perbuatan seperti ini sangat mencoreng lembaga. Dan saya harap ini rutin dilakukan,” pungkasnya. (Kudori)