Teks foto ; Seven Gab
SIDOARJO, investigasi.today – Pembongkaran secara paksa milik PKL serta lapak pedagang yang ada di pinggir jalan dan juga warung warga di jl.Erlangga serta di titik lainnya di Sidoarjo oleh Satpol PP mendapat kritikan tajam dari Gabungan LSM yang mengatasnamakan Seven Gab LSM Sidoarjo pemegang wilayah tersebut, Rabu (25/7).
Gabungan lembaga Seven Gab tersebut di antaranya LSM Komnas, LP3M, AUU,WAR serta Cepad, LSM Paksi ,serta Kipas. Ketujuh lembaga tersebut mendapat pengaduan dari PKL dan pedagang yang dibongkar satpol PP tersebut.
Suryanto koordinator Seven Gab Sidoarjo kepada wartawan menyampaikan “menghimbau semua rekan-rekan untuk bisa membantu agar masalah ini terselesaikan,” ucapnya.
Ia menambahkan, pembongkaran yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut seharusnya jangan seperti itu, kalau mengikuti aturan Perda semua harus ditertibkan seperti halnya Taman Pinang sampai Gading Fajar Jl. Gajah Mada sebenarnya banyak PKL, khususnya di Sidoarjo yang menggunakan fasum dan sempadan jalan.
“Namun kenyataannya PKL atau warung yang dijalan kecil seperti PKL Erlangga yang jarang dilalui kendaraan seperti halnya yang di dalam kampung kenapa mesti dibongkar,” tegas Suryanto.
Menurut Suryanto, yang juga Ketua LSM Komnas dan Cak Gito ketua LP3M “apakah mungkin indikasinya ada kontribusi ke dinas terkait dari pengusaha yang tetap aman menggunakan fasum maupun sempadan jalan sehingga tidak tersentuh oleh aparat pemerintah tersebut,“ ujarnya.
“Satu lagi PKL depan ponti tiap hari minggu sampai menutup jalan utama dan sempadan jalan lainnya, seperti lahan parkiran resto Mc.Donald yang dipergunakan pedagang lainnya kenapa dibiarkan saja harusnya sudah ada tanggapan dari pemerintah, Satpol PP sebagai penegak perda harusnya tidak tebang pilih tentang masalah seperti itu,” terangnya.
Salah satu pemilik warung Didik Purwanto yang merupakan putra daerah asli selaku ketua PAS Sidoarjo mengungkapkan, dari bangli tersebut peruntukan usaha remaja, anak muda setempat.
Dirinya tetap mengapresiasi dengan yang dilakukan oleh teman-teman satpol PP, kami sudah bongkar tanpa ada action pembongkaran dari Satpol PP diwilayah jl. Erlangga.
Kami terkesan kurang setuju dengan adanya pembongkaran tanpa kesadaran pribadi, dengan harapan dan pesan kami kepada satpol PP harus tetap konsisten dengan apa yang menjadi SOP (Standard Operating Procedure) satpol PP khususnya.
Sementara itu jajaran Satpol PP, Yani Setyawan, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam obrolannya dengan Didik mengatakan, kegiatan tersebut yang pertama sudah sesuai (SOP) sebagai penegak perda, kedua melaksanakan penertiban untuk mempercantik kota Sidoarjo.
Ketua RT 18 RW 6 Kelurahan Celep Hari Purnomo Minggu (22/7) kepada wartawan mengatakan, ikut prihatin atas pembongkaran tersebut, seperti warung milik Hariyanto yang jualan sendiri, istrinya tidak ada warung itu sebagai sumber mata pencarian tiap hari.
“Kalau dibongkar ya harusnya ada solusi, yang katanya program pemerintah menghapus dari kumuh dan kemiskinan, namun kenyataannya ada pembongkaran, kalau ada warga yang tidak bekerja apa bukannya menambah kemiskinan,” ungkapnya.
“Harapan saya agar mereka bisa dicarikan tempat untuk usaha, kalau untuk yang sudah dibongkar ini diperuntukan sebagai taman ya secepatnya dibangun pertamanan biar indah tidak kumuh dan bisa di pandang masyarakat,” pungkasnya (ryo/azam)