Teks foto ; mobil para pelaku yang ringsek karena menabrak warung dan mobil warga
GRESIK, Investigasi.Today – 1 orang dari 4 pelaku pengganjal ATM yang sering beroperasi di wilayah Surabaya, Gresik dan Lamongan pada hari Jum’at (7/9) kemarin sekitar pukul 14.30 WIB berhasil diringkus Tim Buser Sat Reskrim Polres Gresik saat melakukan aksinya di daerah Morowudi, Cerme Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Satu orang pelaku yang berhasil ditangkap tersebut adalah HR (33) warga Desa Parda Suka Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung selatan, sedangkan 3 orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Tiga pelaku yang berhasil melarikan diri terbut, yakni ; AL (31) warga Desa Umbul Bayur Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung selatan, SJ (32) warga Desa Umbul Bayur Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung selatan dan BG (28) yang belum diketahui alamatnya, ketiganya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si menerangkan bahwa modus operandi para pelaku yaitu dengan cara menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM yang palsu.
Hal itu dilakukan saat korban akan melakukan transaksi di atm dengan cara memberikan alat pengganjal di mesin tempat memasukkan kartu ATM, kemudian korban memasukan kartu atm palsu tersebut ke dalam mesin atm untuk melakukan transaksi.
“Saat korban melakukan transaksi, para pelaku mencoba untuk mengintip password korban dari luar ruang mesin ATM,” terang Kapolres.
“Setelah korban menganggap kartu ATM_nya rusak, kemudian tanpa menyadarinya korban pulang dengan membawa ATM palsu,” lanjutnya.
“Para pelaku yang sudah mendapatkan kartu ATM korban beserta passwordnya, kemudian mengambil cash uang yang ada pada rekening korban,” papar mantan Kapolres Bojonegoro itu.
Teks foto ; HR (33), pelaku yang berhasil diringkus
Setelah mendapat laporan dari beberapa korban, kemudian tim buser melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari Buser Polrestabes Surabaya dan Buser Polres Lamongan bahwa ada kendaraan Avanza warna hitam memakai plat nomor B 29XX SKE yang ditengarai sering melakukan aksi ganjal ATM di wilayah Surabaya, Gresik dan Lamongan.
Berdasarkan informasi tersebut, anggota Buser Polres Gresik melakukan patroli dan hunting mobil tersebut dan kemudian didapati mobil tersebut sedang berhenti di depan Indomart pertigaan Morowudi Cerme dengan tujuan akan mengambil ATM hasil uang dari aksi ganjal ATM.
Setelah mengambil uang hasil ganjal ATM tersebut, kemudian pelaku HR (33) kembali menujul mobil tersebut dan dihampiri oleh anggota Buser Polres Gresik.
“Karena mengetahui yang menghampiri mobil para pelaku adalah buser Polres Gresik, kemudian para pelaku melarikan diri dengan langsung tancap gas,” terang Wahyu.
Saat melarikan dengan kecepatan tinggi, anggota Resmob hampir tertabrak. Kemudian anggota kami melakukan tembakan peringatan untuk mencoba menghentikan kendaraan tersebut. Namun tersangka tetap melarikan diri hingga akhirnya mobil tersebut menabrak warung dan mobil warga.
“Anggota hanya dapat mengamankan 1 orang pelaku, sedangkan 3 orang lainnya berhasil kabur”, tandas Kapolres.
“Selain menangkap satu orang pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 kartu atm paspor bca, 5 atm paspor BCA yang masih di dalam mesin atm BCA Cerme, 1 alat ganjal berupa tusuk gigi yang tersimpan di dalam mesin atm BCA Cerme dan uang cash sebesar Rp 7.000.000 pecahan Rp 100.000.
Pelaku oleh penyidik di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” pungkas Kapolres. (Ink)