Teks foto ; Matrodli (33), polisi gadungan
SEMARANG, Investigasi.Today – Matrodli (33), polisi gadungan yang memaksa pasangan kekasih bersetubuh di tengah sawah berhasil diringkus petugas. Kedua pasangan sejoli yang masih duduk di bangku SMA ini mau tak mau mengikuti kemauan pelaku karena diancam akan ditembak.
Terkait hal ini, Wakapolres Demak Kompol Ibnu Bagus Santoso menyampaikan, peristiwa tersebut berawal saat sejoli itu tengah berada di warnet di kawasan Tlogosari, Semarang. Kemudian tersangka datang dengan mengaku sebagai polisi dan memaksa keduanya keluar dari warnet untuk mengikutinya.
“Tersangka memaksa korban dan pacarnya untuk ikut dengan alasan akan dibawa ke kantor, korban dibonceng oleh tersangka dan pacar korban disuruh mengikuti dari belakang,” ujarnya saat press release, Senin (17/9).
Di tengah perjalanan, pelaku mengajak kedua korban ke salah satu persawahan sepi di Desa Waru, Mranggen, Demak. Tepat di bawah salah satu pohon pisang, pelaku meminta uang Rp 200 ribu ke pacar korban. Kemudian memaksa keduanya untuk berhubungan intim.
“Dengan mengancam akan ditembak, tersangka menyuruh korban dan pacarnya untuk melakukan persetubuhan di depan tersangka ,” papar Ibnu.
“Setelah menyaksikan adegan hubungan intim, pelaku lantas menyuruh pacar korban untuk berdiri membelakangi dan memperkosa korban. Kemudian tersangka menyuruh keduanya pulang dan juga langsung pulang ke rumahnya di Desa Berahan Kulon,” ungkap Ibnu. (Ink)