
Teks foto ; Tersangka Sobirin saat di Mapolres
MALANG, Investigasi.Today – Sobirin (40), warga Dusun Golek Kampung Saringan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, guru bantu ekstrakulikuler kesenian ternyata seorang ‘predator’ anak yang mempunyai kelainan seksual.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Kepala Polisi Resor Malang, Kompol Yhogi Setiawan, Sabtu (22/9) pada wartawan.
“Setelah dibawa kabur dari sekolah pada Rabu (19/9/2018) lalu, kemudian korban diajak camping di Bukit Paini. Tersangka sudah menyiapkan peralatan lengkap untuk camping, juga membawa bahan makanan,” ujarnya.
“Indikasinya, tersangka mengidap kelainan seksual, sehingga mengajak korban ke gunung. Kita terus mendalami kasus ini, jika ada korban lain, langsung saja melapor,” tandasnya.
Dari keterangan saksi yang sudah kita periksa, tersangka juga pernah melakukan hal serupa. “Ada korban lain yang pernah mengalami hal serupa,” ungkap Kompol Yoghi.
“ Saat akan ditangkap, pelaku melawan. Terpaksa ditembak,” terangnya.
Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Malang dan dijerat dengan pasal 330 dengan ancaman 7 tahun penjara. (Ink/Utsman)


