Monday, July 7, 2025
HomeBerita BaruNasionalTerkait PLTU Riau-1, Dirut PLN Sofyan Basir Kembali Diperiksa KPK

Terkait PLTU Riau-1, Dirut PLN Sofyan Basir Kembali Diperiksa KPK


Dirut PLN Sofyan Basir Besok

JAKARTA, Investigasi.Today – Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir akan kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

“Benar besok ada jadwal pemeriksaan terhadap Dirut PLN Sofyan Basir,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (27/9) kemarin

Febri mengungkapkan pemanggilan Sofyan kali ini untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Menteri Sosial Idrus Marham, yang juga tersangka dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Namun, Febri menolak menyebut materi pemeriksaan Sofyan besok.

Sebelumnya, Sofyan sudah diperiksa untuk tersangka mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.

“Kalau pemeriksaan sebelumnya saksi diperiksa untuk tersangka JBK (Johannes B Kotjo) dan ESM (Eni Maulani Saragih). Kali ini untuk tersangka IM (Idrus Marham),” ungkapnya.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Eni, Kotjo, dan Idrus. Eni dan Idrus diduga bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo. Uang itu terkait dengan proyek PLTU Riau-1 yang bakal dikerjakan perusahaan Kotjo.

Eni mengaku pernah beberapa kali bertemu dengan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir dan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati, serta Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso.

Nicke saat pertemuan terjadi masih menjabat Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN.

Eni mengungkapkan pertemuan itu untuk membicarakan proyek pembangunan PLTU Riau-1, agar dikerjakan oleh perusahaan Blackgold Natural Recourses Limited, yang sahamnya juga dimiliki Johannes B Kotjo.

“Kalau soal melobi, paling enggak kami memang sering ketemu. Seperti yang sudah saya jelaskan ke penyidik bahwa ada pertemuan dengan Pak Sofyan, Bu Nicke, Pak Iwan,” kata Eni di Gedung KPK, Jakarta. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular