Tokoh Elemen Masyarakat saat cangkrukan Kamtibmas
MALANG, Investigasi.Today – Untuk menciptakan suasana kondusif di Kabupaten Malang, Forkopimda dan FKUB menggelar cangkrukan kamtibmas bersama Tokoh Lintas Agama, Da’i Kamtibmas, Tomas, Ormas dan Elemen Masyarakat Kab. Malang yang dihadiri oleh 250 orang dan bertempat di gedung Sanika Satyawada Polres Malang, Jumat (26/10) kemarin.
Dalam acara ini hadir Plt. Bupati Malang Drs. H Sanusi, Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung,Dandim 0818 Malang – Batu Letkol Inf Ferry Muzawwad, Kajari Kab. Malang, Ketua PN Kab. Malang (diwakili), Ketua PC NU Kab. Malang, PDM Muhammadiyah Kab Malang, Rektor Unira Malang, Ketua Cabang GP Ansor Malang, Ketua RMI NU Kab. Malang, Rektor Sekolah Tinggi AlFarabi Malang, Kasat Korcab Banser Kab. Malang, FKUB Kab. Malang.
Lain itu juga hadir Ketua DMI Kab. Malang, MUI Kab Malang, Ketua Pemuda Pancasila Malang, Ketua Senkom Kab. Malang, Ketua JAS Kab. Malang, DPW FPI Kab. Malang, Ketua Ar-Ridwan Kab. Malang, Ketua Siddiqiyah Kab. Malang, Ketua Riyadlul Jannah Kab. Malang, Jama’ah Tablig Kab. Malang, Ketua LDII Kab. Malang, Ketua Wahidiyah Kab. Malang, Ketua Orari Kab. Malang, KH. Imam Makruf (Toga) ,Ketua Pemuda Muhammadiyah, FKPQ Kab. Malang, FKDT Kab. Malang ,Ketua RAPI Kab. Malang, Wakapolres & PJU Polres Malang, Kapolsek Jajaran Camat se Kab. Malang dan Dai Kamtibmas Polres Malang.
Kapolres menjabarkan dalam sambutanya, Ucapan terima kasih atas kehadiran semua undangan. Kita disini bersama menyamakan visi dan komitmen untuk melaksanakan Pemilu 2019 dengan aman dan damai.
Menyikapi insiden yang terjadi diluar Kab. Malang kita dapat bersama sama mengambil pelajaran dapat menjaga toleransi dan ukhuwah Islamiyah. Kita tadi bersama menyanyikan lagu Indonesia Raya itu sudah merupakan wujud komitmen kita bersama dalam menjaga NKRI.
Masyarakat Kab. Malang rukun guyub tidak terpengaruh dengan isu isu yang ada diluar sana, semua dapat tercapai berkat kerjasama TNI POLRI dan seluruh elemen masyarakat.
Kegiatan kali ini wujud tabayun warga Kab Malang untuk dapat mengakses informasi agar tidak terjadi mis informasi di media termasuk hoax
Pada kesempatan yg baik ini saya ingin menyampaikan informasi terkait apa yg terjadi di Limbangan Garut dengan harapan masy mendapatkan info yg akurat sehingga tidak terjadi simapang siur apalagi termakqn berita hoax & provokasi shg kab malang aman kondusif.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung
Terkait isu “PEMBAKARAN BENDERA HTI” di Garut perlu diketahui masyarakat bahwa Berdasarkan fakta hasil penyelidikan kepolisian. Sebagaimana daerah lain di Limbangan Garut sebelum tanggal 22 Okt HSN akan memperingati HSN. Kemudian dibentuk panitia.
Sebelum hari H oleh panitia telah disepakati semacam consignes yg isinya antara lain : tidak boleh ada bendera apapun kecuali merah putih; kalau ada sepakat untuk diamankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku; Tidak boleh disangkut pautkan dgn politik; Tujuan untuk membangun solidaritas ukhuwah sesama santri toleransi beragama dan sebagai penjaga Pancasila & NKRI.
Pada saat berlangsung peringatan HSN tgl 22 Oktober ditengah tengah acara ada seseorang laki laki membawa ransel, bisa dikatakan penyusup karena tidak ada undangan atau kenalan kerabat santri. Kemudian mengibarkan bendera HTI, memakai ikat kepala, kemudian mengibarkan ditengah tengah bendera merah putih yang lain. Sesuai dengan kesepakatan consignes maka banser mendatangi & mengamankan orang yg kibarkan bendera HTI lalu diinterogasi namun diketahui tidak bawa KTP tidak jelas identitas pelaku tsb.
Dalam proses tsb tidak ada penganiayaan. Bendera diamankan kemudian orangnya disuruh pulang. Lalu secara spontan, 3 orang tsb dengan alasan bendera agar tidak digunakan lagi karena dapat mengundang kekacauan, kemudian diputuskan BENDERA HTI untuk dibakar. Fakta bahwa dalam video full 3 org tsb masih mencari cari kertas dan korek (artinya sama sekali tidak dipersiapkan).
Kita sepakat bahwa tindakan yg diambil kurang bijak, namun tidak ada maksud menghina lafaz yg ada dalam bendera karena jelas 3 org banser ini juga setiap hari tugasnya menjaga tahlilan yg mana amalannya adalah tauhid. Dalam sistem hukum pidana yang paling awal perlu dibuktikan adalah niat jahat pelaku “mens rea”. Niat jahat dalam pembakaran bendera HTI tidak terpenuhi telah melakukan sebuah tindak pidana. Fakta yang terjadi adalah pembakaran bendera HTI yang notabene organisasi terlarang. Reaksi 3 orang melakukannya juga atas provokasi aksi pengibaran bendera HTI oleh penyusup yg hadir dalam HSN.
Kejadian pembakaran bendera HTI tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai tindak pidana yg mana dikuatkan dengan keterangan ahli dan alat2 bukti lainnya.
Dengan melihat cerita kejadian secara utuh dan komprehensif disimpulkan bahwa yg terjadi adalah PEMBAKARAN BENDERA HTI yg notabene sudah ditetapkan sebagai ORGANISASI TERLARANG di negara Indonesia.
Dengan demikian kiranya tidak ada lagi polemik dan aksi serta reaksi terkait masalah ini karena sudah clear berdasarkan hasil penyelidikan Polri. Saya minta di Kab Malang tidak ada lagi polemik mengenai hal tsb serta jangan mau diadu domba apalagi sesama kita ummat islam. Dengan orang yang beda bangsa suku kita bisa rukun, apalagi dengan sesama muslim.
Kita tidak mau apa yang terjadi di negara lain seperti Arab Spring menimpa negara kita, untuk itu kita kecilkan ego golongan merasa paling benar dan mari jalin ukuwah. Saya harap yang saya sampaikan kali ini merupakan salah satu langkah tabayun, dapat memberikan kebenaran informasi sehingga masy malang tidak mau diprovokasi.
Setalah acara dilakukan Deklarasi Damai Pemilu 2019 oleh para Ketua/Pimpinan/Kepala atau Perwakilan Ormas yang hadir.
Dalam Dialog/tanya jawab beberapa pihak memberikan pandangan antara lain dari : Ketua Gerakan Pemuda Anshor, Sekjen FPI, Ketua Jamaah Ansorut Syariah, Dai Kamtibmas, Ketua DMI, FKUB, Ketua NU, PDM Muhammdiyah semuanya sepakat bahwa dalam menyikapi “Pembakaran Bendera HTI di Garut” antara lain : Sepakat bahwa HTI tidak boleh ada di Indonesia karena sudah dilarang.
Menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk menangani secara profesional dan proporsional.
Sepakat menjaga kondusifitas keamanan Malang dan tidak akan ada agenda menggelar aksi apapun. Sepakat tidak boleh ada aksi massa tandingan dan kemarahan yg berlebihan yg berpotensi pada perpecahan dan rusaknya persatuan bangsa agar menjadi bahan muhasabah supaya tidak terulang kejadian yang sama dengan alasan apapun. (Utsman)